Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2021 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1017/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.BUDHI PURWANTO, S.H., M.H.
2.LUCKY SELVANO MARIGO, SH
3.HENDRA PRAJA ARIFIN, S.H., M.H.
4.REZA RIZKI FADILLAH, SH
5.MAT YASIN, SH
6.MUHAMMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ACHMAD IRFAN Alias IRFAN
223
  • 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk IPHONE 12 Pro Mx warna Biru dengan nomor IMEI 35 625425