Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 394/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Wirayoga, SH.
Terdakwa:
I Wayan Wiadnyana
348
14. 29 (dua puluh sembilan) paket berupa plastik klip yang didalamnya berisi Kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 638,71 gram brutto atau 627,83 gram netto dengan rincian :
- kode 1B dengan berat 0,29 gram brutto atau 0,19 gram netto.
- kode 2B dengan berat 0,29 gram brutto atau 0,19 gram netto.
- kode 3B dengan berat 0,28 gram brutto atau 0,18 gram netto.