Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 21-11-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 128-K/PM I-02/AD/VIII/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — Zuhri, Kapten Cpl NRP 627573
4014
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Zuhri, Kapten Cpl NRP 627573, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b.
    Zuhri, Kapten Cpl NRP 627573
    PENGADILAN MILITER 102MEDAN PUTUSANNOMOR : 128K/PM 02/AD/VIII/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer +02 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Zuhri.Pangkat/NRP : Kapten Cpl/627573.Jabatan : Ka Benglap B 014402 Denpal B 011202 Sibolga.Kesatuan : Paldam V/BB.Tempat dan tanggal lahir : Medan, 6 Juni 1967.Jenis kelamin
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AD pada tahun 1988melalui pendidikan Secaba di Pusdik Arhanud Malang setelah lulusdilantik dengan pangkat Serda NRP 627573 kemudian mengikutipendidikan kejuruan di Pusdikpal setelah lulus ditugaskan di Paldam l/BBkemudian lulus ditugaskan di Paldam I/BB setelah beberapa kali mutasiterakhir pada tahun 2001 Terdakwa ditugaskan di Denpal B 011202Sibolga sampai dengan sekarang dengan pangkat Kapten Cpl menjabatsebagai Kabenglap B 014402.2.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TN AD pada tahun1988 melalui pendidikan Secaba di Pusdik Arhanud Malang setelah lulusdilantik dengan pangkat Serda NRP 627573 kemudian mengikutipendidikan kejuruan di Pusdikpal setelah lulus ditugaskan di Paldam V/BBkemudian lulus ditugaskan di Paldam I/BB setelah beberapa kali mutasiterakhir pada tahun 2001 Terdakwa ditugaskan di Denpal B 011202Sibolga sampai dengan sekarang dengan pangkat Kapten Cpl menjabatsebagai Kabenglap B 014402.2.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TN AD pada tahun1988 melalui pendidikan Secaba di Pusdik Arhanud Malang setelah lulusdilantik dengan pangkat Serda NRP 627573 kemudian mengikutipendidikan kejuruan di Pusdikpal setelah lulus ditugaskan di Paldam V/BBkemudian lulus ditugaskan di Paldam I/BB setelah beberapa kali mutasiterakhir pada tahun 2001 Terdakwa ditugaskan di Denpal "B 01120213Sibolga sampai dengan sekarang dengan pangkat Kapten Cpl menjabatsebagai Kabenglap B 014402.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Zuhri, Kapten Cpl NRP 627573, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penyalahgunaan Narkotika golongan bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :17a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 05-12-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 214-K/PMT-I/BDG/AD/XII/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — Zuhri, Kapten Cpl NRP 627573
3715
  • Menerima secara formal permohonan banding dari Terdakwa Zuhri, Kapten Cpl NRP. 627573. 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor : 128-K/PM.I-02/AD/VIII/2016 tanggal 12 Oktober 2016, untuk seluruhnya. 3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah). 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. 5.
    Zuhri, Kapten Cpl NRP 627573
    PENGADILAN MILITER TINGGIMEDAN PUTUSANNOMOR : 214K/PMT/BDG/AD/X1I/2016 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwaNama lengkap : Zuhri.Pangkat, NRP : Kapten Cpl/627573.Jabatan : Ka Benglap B 014402 Denpal B 011202 Sibolga.Kesatuan : Paldam I/BB.Tempat tanggal lahir : Medan, 6 Juni 1967.Jenis kelamin : Lakilaki.Agama : Islam.Kewarganegaraan
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AD melalui pendidikanSecaba tahun 1988 di Malang setelah lulus dilantik dengan pangkatSersan Dua dan ditugaskan di Paldam V/BB kemudian tahun 1998mengikuti pendidikan Secapa di Bandung dan setelah mengalamibeberapa kali pindah tugas tahun 2001 hingga sekarang bertugasaktif di Denpal B 011202 Sibolga dengan pangkat Kapten CplNRP 627573 menjabat sebagai Kabenglap B 014402.b.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Zuhri, KaptenCpl NRP 627573, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana :Penyalahgunaan Narkotika golongan bagi diri sendiri.b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktuTerdakwa menjalani penahanansementara dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan. Pidanatambahan :Dipecat dari dinas Militer.c.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/MIL/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — ZUHRI
5319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 157 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ZUHRI;Pangkat/NRP : Kapten Cpl/627573;Jabatan : Ka Benglap B 014402;Kesatuan : Denpal B 011202 Paldam I/BB;Tempat lahir : Medan;Tanggal lahir : 06 Juni 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Asrama Denpal B 011202 KotaSibolga;Terdakwa berada
    Putusan Nomor 157 K/MIL /2017Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AD melalui pendidikan Secabatahun 1988 di Malang setelah lulus dilantik dengan pangkat Sersan Duadan ditugaskan di Paldam I/BB kemudian tahun 1998 mengikuti pendidikanSecapa di Bandung dan setelah mengalami beberapa kali pindah tugastahun 2001 hingga sekarang bertugas aktif di Denpal B 011202 Sibolgadengan pangkat Kapten Cpl NRP 627573 menjabat sebagai Kabenglap B014402.Bahwa Terdakwa telah beberapa kali mengkonsumsi Narkotika jenis
    delapan belas) bulan,dikurangkan selama Terdakwa menjalani tahanansementara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq.TNI AD.Mohon menetapkan barang bukti berupa :1) SuratSurat : 1 (satu) lembar Surat BNNK Tapsel Nomor B/154/III/Ka/Pc.00.00/2016/BNNKTS tanggal 16 Maret 2016. 1 (satu) lembar Hasil Test Urine Personil Denpal B 011202Sibolga dari BNNK Tapsel. 1 (satu) lembar Berita Acara Nomor B16/III/2016/ BNNKTStanggal 16 Maret 2016 tentang Hasil Pemeriksaan Urine atasnama Kapten Cpl Zuhri NRP 627573
    35Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 26 KUHPM, UndangUndang Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 31Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa Zuhri,Kapten Cpl NRP. 627573