Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 34-P/PM.I-04/AD/XI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Rudi Hartono
8524
  • Menyatakan Terdakwa Rudi Hartono, Sertu, NRP 628368 tersebut di atas bersalah mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak mengenakan Helm SNI.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) subsider kurungan selama 2 (dua) bulan.

    3. Barang bukti : 1 (satu) lembar BNKB Noreg 2428-I1. Dikembalikan kepada pemiliknya.

    4.

    PENGADILAN MILITER 104PALEMBANG SURAT AMAR PUTUSANNomor : 34P/PM 04/AD/X1/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 104 Palembang yang bersidang di Palembang dalam mengadiliperkara pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan pada hari Selasa tanggal 19 November2019 atas nama terdakwa :Nama lengkap : Rudi Hartono.Pangkat/NRP : Sertu/628368.Jabatan : Babinsa Ramil 41511/Jambi Timur.Kesatuan : Kodim 0415/Batanghari.Tempat/tanggal lahir : Palembang/12 Agustus 1967.Jenis kelamin
    Lestari Blok B No. 13 Rt. 45 Kota Jambi.PENGADILAN MILITER 104 PALEMBANG tersebut di atas.Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom II/2 Jambi Nomor :BP24/C09/X/2019/II/2 tanggal 6 Oktober 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer O5 PalembangNomor : Sdak/34/XI/2019 tanggal 5 November 2019.Mengingat : Pasal 291 ayat (1) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.MENGADILIq Menyatakan Terdakwa Rudi Hartono, Sertu NRP 628368