Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 62-K/PM.I-02/AD/V/2015
Tanggal 8 Juni 2015 — Maramsah Barus Kopka/628069
290
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Maramsah Barus, Kopka NRP 628069, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara 7 (tujuh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Maramsah Barus Kopka/628069