Ditemukan 2 data
27 — 20
WASIRUN / Kopka / 628989
Menetap kan bahwa penuntutan Oditur Militer terhadapperkara Terdakwa atas nama Wasirun Kopka NRP. 628989, tidakdapat diterima2. Menetapkan barang barang bukti berupa surat 2 (empat ) lembar Visum Et Repertum yangdikeluarkan oleh DKT Purwokerto pada tanggal 21April 2011 yang ditanda tangani oleh dr.
45 — 18
Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa nama : Umar, PratuNRP.628989 tidak dapat diterima.2.