Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 101/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 22 Oktober 2015 — F A R I S E H
242
  • Menyatakan sah dan memberi ijin kepada pemohon untuk merubah tempat, tanggal dan bulan kelahiran pemohon pada Paspor Republik Indonesia, Nomor : A 6290612, tanggal 22 Agustus 2013, yang semula tertulis Sampang 04 April dirubah menjadi Pamekasan 10 Juli ;3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah ) ;
    Pmk yang isinya sebagai berikut : Bahwa ketika Pemohon lahir kedua orang tua memberi nama FARISEH; Bahwa didalam Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3528116003990001, tanggal06102015, Kartu Keluarga Nomor : 3528112904063180, tanggal 27072015, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3528LT.07082015.0065, tanggal 17Agustus 2015 dan Paspor Republik Indonesian, Nomor : A 6290612, tanggal22 Agustus 2013, nama pemohon tertulis secara benar dengan sebutanFARISEH ;Bahwa tentang tempat, tangal dan bulan kelahiran pemohon
    pada KartuTanda Penduduk Nomor : 3528116003990001, tanggal 06102015, KartuKeluarga Nomor : 3528112904063180, tanggal 27072015, Kutipan AktaKelahiran Nomor : 3528LT.07082015.0065, tanggal 17 Agustus 2015 telahtertulis secara benar dan tidak ada perbedaan yakni Pamekasan 10 Juli,sedangkan tempat, tanggal dan bulan kelahiran pada Paspor RepublikIndonesian, Nomor : A 6290612, tanggal 22 Agustus 2013 telah ditulissecara keliru yakni "Sampang 04 April sehingga nyata bahwa pemohonsebagai pemegang yang
    sah atas Kartu Tanda Penduduk Nomor3528116003990001, tanggal 06102015, Kartu Keluarga Nomor3528112904063180, tanggal 27072015, Kutipan Akta Kelahiran Nomor :3528LT.07082015.0065, tanggal 17 Agustus 2015 dan Paspor RepublikIndonesian, Nomor : A 6290612, tanggal 22 Agustus 2013, agar dikemudianhari tidak menimbulkan masalah dan keraguraguan sehingga tempat,tanggal dan bulan kelahiran pemohon semuanya menjadi sama, dengan inipemohon memohon agar tempat, tanggal dan bulan kelahiran pemohonpada Paspor
    Menyatakan sah dan memberi ijin kepada pemohon untuk merubah tempat,tanggal dan bulan kelahiran pemohon pada Paspor Republik Indonesia,Nomor : A 6290612, tanggal 22 Agustus 2013, yang semula tertulisSampang 04 April dirubah menjadi "Pamekasan 10 Juli ;3.