Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 55-K/PM.II-10/AD/IX/2021
Tanggal 18 Oktober 2021 — Oditur:
Reman, S.H., M.H.
Terdakwa:
Amran Hamiru
1370
  • 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Oktober 2020 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392.

    b. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan November 2020 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392.

    c.

    4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Desember 2020 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392.

    d. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Januari 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392.

    e.

    4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Februari 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392.

    f. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan Maret 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392.

    g.

    4 (empat) lembar Daftar Absensi Apel Pagi dan Siang Anggota Kompi Pengawal, Denmadam IV/Diponegoro bulan April 2021 yang ditandatangani Dankiwal Kapten Inf Karyadi NRP 629392.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

    5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.