Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 21– K / PM II-11 / AD / III / 2014
Tanggal 27 April 2014 — Lungguh Serma Nrp. 629453
3213
  • Lungguh Serma Nrp. 629453
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNIAD sejaktahun 1988/1989 melalui pendidikan Secata Milsuk selama 4(empat) bulan di Dodik Secata Rindam IV/Diponegoro setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP. 629453 kemudiandilanjutkan dengan pendidikan Kejuruan Artileri di Pusdik ArmedCimahi Bandung selama 4 (empat) bulan setelah itu ditugaskandi Yonarmed 3/105 Tank.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNIADsejak tahun 1988/1989 melalui pendidikan Secata Milsuk selama4 (empat) bulan di Dodik Secata Rindam IV/Diponegoro, setelahlulus dilantik dengan pangkat Prada NRP 629453 kemudianmengikuti pendidikan Kejuruan Artileri di Pusdik Armed CimahiBandung selama 4 (empat) bulan, setelah itu ditugaskan diYonarmed 3/105 Tarik.
    Bahwa benar Terdakwa adalah Prajurit TNI AD yang masihberdinas aktif di Kodim 0705/ Magelang dengan pangkat SermaNRP. 629453 Jabatan Ba Angkutan.2. Bahwa benar berdasarkan Keputusan Penyerahan Perkaradari Danrem 072/Pamungkas selaku Papera Nomor :Kep/7/Il/2014 tanggal 13 Maret 2014 telah menyerahkan perkaraTerdakwa kepada Pengadilan Militer I11/ Yka untuk diperiksadan diadili berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Lungguh, Serma NRP. 629453 terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damaiminimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama : 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.3.