Ditemukan 1 data
MUJIYONO
71 — 49
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon semula Mujiono menjadi Mujiyono, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 63.331/Dis/1988 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, tertanggal 29 Desember 1988;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh