Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 96-K/PM.III-18/AD/XI/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Zama'an Anakotta
11912
  • Menetapkan barang bukti berupa surat: 4 (empat) lembar daftar absensi Kodim 1502/Masohi diantaranya tersebut nama Terdakwa periode bulan April 2022 s.d. bulan Juli 2022 yang ditandatangani Kapten Inf Herman Tupamahu NRP 630943 selaku Pasi Pers Kodim 1502/Masohi, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).