Ditemukan 2 data
19 — 10
SUDARTO, Koptu NRP 632566
Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AD yangsampai dengan saat terjadinya perkara inibertugas di Rindam I/BB sampai dengan sekarangtelah berpangkat Koptu NRP 632566 dengan jabatansebagai Ta Dodikjur.2. Bahwa benar Terdakwa sebagai prajurit INI ADsehat jasmani rohani dan mampu bertanggung jawabatas perbuatannya dan tunduk dengan segalaketentuan dan peraturan perundangan yang berlakudi wilayah NKRI.3.
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Sudarto
47 — 6
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sudarto, Koptu NRP 632566, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
Koptu Sudarto NRP 632566, Babinsa Ramil 09/Kemuning yang ditandatangani oleh Danramil 09/Kemuning Kapten Inf Anwarsyah Siregar NRP 219600600560376.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).