Ditemukan 5 data
883 — 289
Put-67266/PP/M.VB/13/2015
20 — 9
696.00 Tm/F12 1 TE(1) 67(471) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 402.00 696.00 Tm/F12 1 TE(2033424) 1(NISG) 2(201) 67(153014) 1(6) 2(26) TodKTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 473.00 696.00 Tm/F12 1 TE(1) 67(50) TJETQqBr0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 481.00 696.00 Tm/F12 1 TE(55) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 484.00 696.00 Tm/F12 1 TE(1) TgETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 488.00 696.00 Tm/E1lZ 2 DE(36) 16) 211) 16) 214) 11) 67266
192 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) di atas, kembali tidakmendapatkan keadilan dan kepastian hukum meskipun TermohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) jelas secara nyata telahmelanggar hukum dan prosedur yang berlaku, karena Majelis HakimPengadilan Pajak yang mengadili sengketa Banding a quo telahmenyatakan bahwa permohonan Banding Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dinyatakan ditolak melaluiPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.67266
PembahasanBahwa terdapat faktafakta fundamental yang mendasari kekeliruanpenerbitan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.67266/PP/M.VB/13/2015tanggal 7 Januari 2016, yaitu sebagai berikut:iLBahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding), Majelis Hakim telah salah dalam penerapan peraturanperundangundangan yang berlaku karena Majelis Hakim telahmengabaikan fakta hukum yang terungkap dalam pemeriksaanpersidangan, telah mengabaikan dalildalil/penjelasan PemohonPeninjauan Kembali (semula
Dengandemikian koreksi Termohon Peninjauan kembali (Semula Terbanding)tidak berdasarkan bukti sehingga seharusnya dibatalkan;Bahwa berdasarkan uraian dan fakta hukum yang telah disampaikan diatas, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.67266/PP/M.VB/13/2015 tanggal 7 Januari 2016 yang menyatakan:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP1637/WPJ.06/2013 tanggal 31 Oktober2013, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak