Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2004 — Upload : 20-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 100-K/MM.II-09/AD/VIII/2004
Tanggal 16 Agustus 2004 — Koptu MUJIONO
2711
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu MUJIONO KOPTU NRP. 638222, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    PENGADILAN MILITER II 09BANDUNGPUTUS ANNomor : PUT/100 K/MM.II 09/AD/VIII/2004DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer II 09 Bandung yang bersidang di Bandungdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama, secara inabsensia telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini, di dalam perkara TerdakwaNama lengkap : MUJIONO.Pangkat/Nrp : Koptu/638222.Jabatan : Ta Denma.Kesatuan : Brigif 15 Kujang II.Tempat/tanggal lahir : Ciamis/09 091970.Jenis
    Terdakwa Koptu Mujiono Nrp. 638222. 1 (satu) helai Surat Keterangan Dan Denma Brigif 15Kujang II Nomor : Skep/42/11I/2004 tanggal 24 Pebruari2004,tetap dilekatkan dalam berkas perkara.dc Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)Menimbang, bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas,Terdakwa didakwa pada pokoknya sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu dan di tempat tersebut di bawah ini yaitusejak tanggal 12 Juli 2003 sampai dengan sekarang di Ma
    Bahwa benar Terdakwa yang tidak hadir menghadap kepersidangan adalah bernama Mujiono dalam pemeriksaan Identitasdiketahui berstatus anggota TNI AD dengan pangkat Kopral Satu,NRP. 638222.Des Bahwa benar Terdakwa adalah anggota militer / TNI AD yangmasih berdinas aktif dengan pangkat Kopral Satu, NRP. 638222, TaDenma, Brigif 15 Kujang II dan belum pernah diberhenti kan daridinas militer.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) MUJIONO KOPTUNRP. 638222, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu denganPidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh)bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat surat 3 (tiga) helai Daftar Absensi Anggota Denma Brigif 15Kujang II dari bulan Juli 2003 sampai dengan bulan April 2004a.n.
    Terdakwa Koptu Mujiono Nrp. 638222 dan 1 (satu) helai Surat Keterangan Dan Denma Brigif 15Kujang II Nomor : Skep/42/ II/2004 tanggal 24 Pebruari 2004,Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).5.