Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN ENDE Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2024/PN End
Tanggal 13 Juni 2024 — Terdakwa
250
  • strong> sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan di LPKA Kupang;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah handphone dengan merk iPhone berwarna ungu dengan nomor IMEI 35 397410 639970
Register : 31-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PN ENDE Nomor 35/Pid.B/2024/PN End
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.SONNY ARVIAN HADI PURNOMO, S.H
2.Setya Budi Kurnianto, S.H
Terdakwa:
RUSTAM ABDUL REJAB Alias RUSTAM
360
  • sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Buah Handphone dengan merek Iphone 11 berwarna Ungu dengan Nomor IMEI: 35 397410 639970