Ditemukan 1 data
62 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 383 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AHMAD SUJARMAN;Pangkat / NRP : Serma/ 640438;Jabatan : Komisaris Urusan Bendahara(Komurben) Primkopad Dim 1607/Sumbawa;Kesatuan : Kodim 1607/Sumbawa;Tempat, tanggal lahir : Praya, 01 Januari 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Asrama
Pada tahun 1998Terdakwa mengikuti Pendidikan Secaba Reg di Rindam IX/Udayanasetelah lulus dengan pangkat Serda berdinas di Korem 162/Wira Bhaktiselama 4 bulan, selanjutnya ditempatkan di Kodim 1607/Sumbawa sampaidengan sekarang dengan pangkat Serma NRP 640438 menjabat sebagaiKomisaris Urusan Bendahara (Komurben) Primkopad.b. Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri.
Pada tahun 1998Terdakwa mengikuti Pendidikan Secaba Reg di Rindam IX/Udayanasetelah lulus dengan pangkat Serda berdinas di Korem 162/Wira Bhaktiselama 4 bulan, selanjutnya ditempatkan di Kodim 1607/Sumbawa sampaidengan sekarang dengan pangkat Serma NRP 640438 menjabat sebagaiKomisaris Urusan Bendahara (Komurben) Primkopad.Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri.
Menyatakan Terdakwa Serma AHMAD SUJARMAN, NRP 640438 terbuktibersalah melakukan tindak pidana : Barangsiapa dengan sengaja secaraterobuka melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dan diancam denganpidana yang tercantum dalam Pasal 281 ke1 KUHP.b. Mohon agar Terdakwa Serma Ahmad Sujarman NRP 640438 dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Dikurangkan selama berada dalam penahanansementara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer cq. TNIAD.c.