Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 16/Pid.B/2018/PN Tjt
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
SITI PURWATI, SH
Terdakwa:
BAMBANG SANTOSO Alias BAMBANG Bin ANDUNG
9917
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BH 5170 YQ dan Nomor Rangka MH31PA004EK643463 serta Nomor Mesin 1PA-644442
      warna hitam ;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BH 5170 YQ dan Nomor Rangka MH31PA004EK643463 serta Nomor Mesin 1PA-644442 warna hitam Nomor Register : 0124635 ;
    • 1 (satu) bundel BPKB sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BH 5170 YQ dan Nomor Rangka MH31PA004EK643463 serta Nomor Mesin 1PA-644442 warna hitam milik Nomor Register : K-09688268 ;
    • 1 (satu) helai celana jeans merek Polo jeans co warna biru ;
    • 1 (satu) helai
Putus : 06-09-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN BLORA Nomor Nomor 127/Pid.Sus/2016/PN Bla.
Tanggal 6 September 2016 — PALIYOKY ERTIYANTO Bin TAMSIR;
237
  • Bahwa pada Hari Senin tanggal 18 April 2016 sekira pukul. 18.20 Wib terdakwadihubungi oleh MURYONO Als.MUR melalui Pesan Singkat di Handphoneterdakwa dengan Nomor 082 243 659 424 Sebanyak 5 kali yang isi pesansingkat tersebut berbunyi Om minta 3 = A 300 ( tiga sama dengan A 300 )maksud SMS tersebut adalah Om minta/beli 3 Paket Narkotika jenis Sabu yangharganya masingmasing Rp.300.000, ( tiga ratus ribu rupiah ) dan MURYONOAls.MUR mengirim pesan tersebut melalui Honya dengan Nomor 085 325 644442 namun