Ditemukan 9 data
64 — 220
.: 650.05/01.24/1/2010 tanggal 04Januari 2010 Tentang Pembentukan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan ObjekPariwisata Unggulan Pekerjaan Penataan Kawasan Gladag dan AlunAlun UtaraKota Surakarta (Tahap I) Kota Surakarta Tahun AnggaranBahwa juga akan dibentuk Lembaga Pengelola Kawasan (LPK) yang bertugasuntuk mengelola kawasan Alunalun Utara Karaton Surakarta yang unsurnyaterdiri dari Pemerintah Kota Surakarta, Karaton Surakarta Hadiningrat danMasyarakat yang terkait dengan Proyek; Bahwa namun sampai
KotaSurakarta tidak mempunyai kewenangan untuk mewakili Pemerintah KotaSurakarta; Bahwa tidak benar apabila salah satu wujud bentuk kerjasama adalahdibentuknya tim tehnis oleh Sub Dinas Tata Ruang Kota yang merupakan bagiankerja dari Tergugat yang tidak bisa diingkari keanggotaannya meliputi unsuryang sama dengan unsur yang harusnya ada dalam Lembaga Pengelola Kawasan(LPK) sebagaimana termaktub dalam lampiran Keputusan Kepala Dinas TataHalaman 11 dari 46Ruang Kota Pemerintah Kota Surakarta No.: 650.05
/01.24/1/2010 tanggal 04Januari 2010 tentang Pembentukan Tim Tehnis Kegiatan Pengembangan ObjekPariwisata Unggulan Pekerjaan Penataan Kawasan Gladag dan Alunalun UtaraKota Surakarta (Tahap I) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010 sebagaimanadidalilkan Penggugat dalam poin 2gugatannya;Bahwa yang benar adalah pembentukan Tim Tehnis oleh Kepala Dinas TataRuang Kota Pemerintah Kota Surakarta sebagaimana tertuang dalam SuratKeputusan No.: 650.05/01.24/1/2010 tanggal 04 Januari 2010, dimaksudkanuntuk Pengembangan
DwiPurwanto, (bukti T 16);Foto copy Daftar Upah Tenaga Pembersih Pasar pada Dinas Pengelolaan PasarKota Surakarta untuk bulan Desember 2011, (bukti T 17);Foto copy dari foto copy Tanda Terima Gaji Bulan Januari s/d Desember 2014Tehnisi Listrik Pasa atas nama Eko Kurniawan, (bukti T 18); Foto copy dari foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Tata Ruang KotaSurakarta Nomor: 650.05/01.24/1/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentangPembentukan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan Objek Pariwisata UnggulanPekerjaan
49 — 21
.: 650.05/01.24/1/2010 tanggal 04 Januari 2010 TentangPembentukan Tim Teknis Kegiatan Pengembangan Objek PariwisataHalaman 2 Putusan No. 294/Pdt/2016/PT SMGUnggulan Pekerjaan Penataan Kawasan Gladag dan AlunAlun UtaraKota Surakarta (Tahap l) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010 ; .
KotaSurakarta tidak mempunyai kKewenangan untuk mewakili PemerintahKota Surakarta ; 20202222 0222222222 2Bahwa tidak benar apabila salah satu wujud bentuk kerjasama adalahdibentuknya tim tehnis oleh Sub Dinas Tata Ruang Kota yangmerupakan bagian kerja dari Tergugat yang tidak bisa diingkarikeanggotaannya meliputi unsur yang sama dengan unsur yangharusnya ada dalam Lembaga Pengelola Kawasan (LPK)sebagaimana termaktub dalam lampiran Keputusan Kepala Dinas TataRuang Kota Pemerintah Kota Surakarta No.: 650.05
/01.24/1/2010tanggal 04 Januari 2010 tentang Pembentukan Tim Tehnis KegiatanPengembangan Objek Pariwisata Unggulan Pekerjaan PenataanKawasan Gladag dan Alunalun Utara Kota Surakarta (Tahap ) KotaSurakarta Tahun Anggaran 2010 sebagaimana didalilkan Penggugatdalam poin 2 gugatannya ; 222Bahwa yang benar adalah pembentukan Tim Tehnis oleh KepalaDinas Tata Ruang Kota Pemerintah Kota Surakarta sebagaimanatertuang dalam Surat Keputusan No.: 650.05/01.24/1/2010 tanggal 04Januari 2010, dimaksudkan untuk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ADE SWARA
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : NURLATIFAH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : DR.YUDI KRISTIANA,SH.,M.Hum
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : AHMAD BURHANUDIN, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : EVA YUSTISIANA, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ALANDIKA PUTRA
134 — 67
KERTABUMI
c. 5 (lima) lembar copy Masukan/Saran dan Pendapat Permohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang tertanggal 28-03-2013 dengan Nama Pemohon /PT : PT Tatar Kertabumi yang ditandatangani masing-masing oleh UNANG SAEFUDIN (Camat Karawang Barat), AMDA (Lurah Karawang Kulon), NUDI (BPMPT), SRI REDJEKI (Bag Pem-Um Setda Kab Karawang), dan KOSASIH (Dinas Cipta Karya Kab Karawang)
109. 1 (satu) bundel copy dokumen Keputusan Bupati Karawang Nomor : 650.05tulisan tangan tertanggal 28 Maret 13dengan menyebutkan PT TATAR KERTABUMIc. 5 (lima) lembar copy Masukan/Saran dan Pendapat PermohonanPersetujuan Pemanfaatan Ruang tertanggal 28032013 denganNama Pemohon /PT : PT Tatar Kertabumi yang ditandatanganimasingmasing oleh UNANG SAEFUDIN (Camat Karawang Barat),AMDA (Lurah Karawang Kulon), NUDI (BPMPT), SRI REDJEKI(Bag PemUm Setda Kab Karawang), dan KOSASIH (Dinas CiptaKarya Kab Karawang) 109.1 (satu) bundel copy dokumen Keputusan Bupati Karawang Nomor :650.05
218 — 184
Maret 13 dengan menyebutkan PT TATAR KERTABUMIc. 5 (lima) lembar copy Masukan/Saran dan Pendapat Permohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang tertanggal 28-03-2013 dengan Nama Pemohon /PT : PT Tatar Kertabumi yang ditandatangani masing-masing oleh UNANG SAEFUDIN (Camat Karawang Barat), AMDA (Lurah Karawang Kulon), NUDI (BPMPT), SRI REDJEKI (Bag Pem-Um Setda Kab Karawang), dan KOSASIH (Dinas Cipta Karya Kab Karawang)109. 1 (satu) bundel copy dokumen Keputusan Bupati Karawang Nomor : 650.05
surat tulisan tangan tertanggal 28 Maret 13dengan menyebutkan PT TATAR KERTABUMIc. 5 (lima) lembar copy Masukan/Saran dan Pendapat PermohonanPersetujuan Pemanfaatan Ruang tertanggal 28032013 denganNama Pemohon /PT : PT Tatar Kertabumi yang ditandatanganimasingmasing oleh UNANG SAEFUDIN (Camat KarawangBarat), AMDA (Lurah Karawang Kulon), NUDI (BPMPT), SRIREDJEKI (Bag PemUm Setda Kab Karawang), dan KOSASIH(Dinas Cipta Karya Kab Karawang) 1 (satu) bundel copy dokumen Keputusan Bupati Karawang Nomor :650.05
tulisan tangan tertanggal 28 Maret 13 denganmenyebutkan PT TATAR KERTABUMICc. 5 (lima) lembar copy Masukan/Saran dan Pendapat PermohonanPersetujuan Pemanfaatan Ruang tertanggal 28032013 dengan NamaPemohon /PT : PT Tatar Kertabumi yang ditandatangani masingmasingoleh UNANG SAEFUDIN (Camat Karawang Barat), AMDA (Lurah KarawangKulon), NUDI (BPMPT), SRI REDJEKI (Bag PemUm Setda Kab Karawang) ,dan KOSASIH (Dinas Cipta Karya Kab Karawang) 1091 (satu) bundel copy dokumen Keputusan Bupati Karawang Nomor : 650.05
surat tulisan tangan tertanggal 28 Maret 13dengan menyebutkan PT TATAR KERTABUMIc. 5 (lima) lembar copy Masukan/Saran dan PendapatPermohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang tertanggal28032013 dengan Nama Pemohon /PT : PT Tatar Kertabumiyang ditandatangani masingmasing oleh UNANG SAEFUDIN(Camat Karawang Barat), AMDA (Lurah Karawang Kulon), NUDI(BPMPT), SRI REDJEKI (Bag PemUm Setda Kab Karawang),dan KOSASIH (Dinas Cipta Karya Kab Karawang) 1 (satu) bundel copy dokumen Keputusan Bupati Karawang Nomor :650.05
197 — 643 — Berkekuatan Hukum Tetap
tulisan tangan tertanggal 28Maret 13 dengan menyebutkan PT TATAR KERTABUMIc. 5 (lima) lembar copy Masukan/Saran dan PendapatPermohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang tertanggal28032013 dengan Nama Pemohon /PT: PT TatarKertabumi yang ditandatangani masingmasing olehUNANG SAEFUDIN (Camat Karawang Barat), AMDA(Lurah Karawang Kulon), NUDI (BPMPT), SRI REDJEKI(Bag PemUm Setda Kab Karawang), dan KOSASIH(Dinas Cipta Karya Kab Karawang) 283.1091 (satu) bundel copy dokumen Keputusan Bupati KarawangNomor: 650.05
Terbanding/Terdakwa : RM. ABDULLAH SYUKUR.
88 — 30
Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor :650.05/Kep.91-DPUPR/2018 tanggal 25 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Cirebon.
54. Fotocopy Berita Acara Nomor :010/BA-TKPRD/X/2018 Tentang Rapat Pembahasan Permohonan Rekomendasi Pembangunan Gedung Dan Pondok Pesantren.
55. Softcopy Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor : 8 tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031 beserta lampirannya
56.
YOGA SUKMANA, SH
Terdakwa:
HENDI RUSDIANA, S.A.P
388 — 104
Cipta Visi Sinar Kencana 3783.OPJ/SG.2019 OPJ1 tanggal 08 September 2019
53 Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor :650.05/Kep.91-DPUPR/2018 tanggal 25 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Cirebon.
54 Fotocopy Berita Acara Nomor :010/BA-TKPRD/X/2018 Tentang Rapat Pembahasan Permohonan Rekomendasi Pembangunan Gedung Dan Pondok Pesantren.
Terbanding/Terdakwa : NENO BIN KASIM
155 — 26
53 Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor :650.05 / Kep.91-DPUPR / 2018 tanggal 25 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Cirebon.
54 Fotocopy Berita Acara Nomor :010 / BA-TKPRD / X / 2018 Tentang Rapat Pembahasan Permohonan Rekomendasi Pembangunan Gedung Dan Pondok Pesantren.
RAMA HADI, SH
Terdakwa:
SYAHRONI
382 — 55
Cipta Visi Sinar Kencana 3783.OPJ/SG.2019 OPJ1 tanggal 08 September 2019
54
Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor :650.05/Kep.91-DPUPR/2018 tanggal 25 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Cirebon.