Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 140/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 April 2024 — Penuntut Umum:
1.ANDRIAN AL MAS'UDI, SH.MH.
2.ARI SULTON ABDULLAH, S.H
Terdakwa:
DWI TEGUH WIBOWO ALIAS IPONG BIN (ALM) HENDRI WIDODO
138
  • Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah plastik warna hitam berisikan daun kering yang berisi narkotika Golongan 1 jenis ganja dengan berat bruto 653,5