Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN SAMARINDA Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smr
Tanggal 21 Februari 2019 — Penggugat:
Yulius Siki
Tergugat:
UD.ABADI MOTOR
772
  • >

    • Menolak Eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 14 Mei 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan penggantian hak kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut:

    Uang pesangon

    (9 x Rp. 2. 654.894

    ;) x 2 = Rp. 47. 788.092,-

    Uang penghargaan masa kerja

    ( 5 x Rp. 2. 654.894)