Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 149/Pdt.P/2020/PN Mtr
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
HAMDI
125
  • AS 654715 atas nama Muhammad Hamdi lahir : Kerangkeng, tanggal 31 Desember 1983, dirubah/diperbaiki menjadi HAMDI, lahir di Kerangkeng tanggal 10 Agustus 1983;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
  • AS 654715 atas namaMuhamad Hamdi, Lahir di Kerangkeng pada tanggal 31 Desember1983;3. Bahwa Pemohon bermaksud untuk bekerja keluar negeri namun terdapatperbedaan data Pemohon di paspor dengan dokumen kependudukanpemohon (KTP dan KK) Pemohon;4.
    AS 654715 yang semula bernamaMuhamad Hamdi, Lahir di Kerangkeng pada tanggal 31Desember 1983 dirubah menjadi Hamdi, Lahir di Kerangkengpada tanggal 10 Agustus 1983;3.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama HAMDI tanggal 22 Mei 2015,selanjutnya diberi tanda bukti P1;Halaman 2 dari 7 Penetapan nomor 149/Padt.P/2020/PN Mtr.Foto copy Paspor nomor : AS 654715 atas nama MUHAMMAD HAMDI,selanjutnya diberi tanda bukti P2 ;Foto copy surat Keterangan dari kepala Desa Banyumulek tanggal 31Januari 2020, selanjutnya diberi tanda bukti P3;Foto copy surat tanda tamat Belajar SMK 2 Kediri tanggal 14 Juni 2002,selanjutnya diberi tanda bukti P4;Foto copy Kartu Keluarga atas nama
    AS 654715 atas namaMuhamad Hamdi, Lahir di Kerangkeng pada tanggal 31 Desember1983;Bahwa Pemohon bermaksud untuk melaksanakan ibadah Umroh namunterdapat perbedaan data Pemohon di paspor dengan dokumenkependudukan pemohon (KTP dan KK) Pemohon;Bahwa diperlukan adanya perubahan data yang semula tercantum dipaspor atas nama Muhamad Hamdi, Lahir di Kerangkeng pada tanggal31 Desember 1983 dirubah menjadi Hamdi, Lahir di Kerangkeng padatanggal 10 Agustus 1983 sesuai dengan data yang tercantum dalamdokumen
    AS 654715 atas nama Muhammad Hamdilahir : Kerangkeng, tanggal 31 Desember 1983, dirubah/diperbaiki menjadiHAMDI, lahir di Kerangkeng tanggal 10 Agustus 1983;4. Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesarRp.191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 olehkami Hiras Sitanggang, SH.
Register : 05-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 152/Pdt.P/2020/PN Mtr
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
SURYA CINDRA ARYANI
137
  • AS 654715 yang semula bernamaTjhie Siu Tjin, Lahir di Praya pada tanggal 24 Mei1955 dirubah menjadi Surya Cindra Aryani, Lahir diLombok Tengah pada tanggal 24 Mei 1955;3.