Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2010 — Upload : 25-10-2013
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 05/Pdt.G/2009/PN.Kab.Prob.
Tanggal 3 Maret 2010 — MOH. RUSDI, dkk. Melawan HUSNA, dkk.
19823
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 655.950,- (enam ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) secara tanggung renteng ;7.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar semua biaya perkara ini sejumlah Rp. 655.950,- (enam ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) secara tanggung renteng ;
    Menghukum Tergugat I dan Tergugat IJ untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 655.950, (enam ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus limapuluh rupiah) secara tanggung renteng ;7.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi untukseluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk membayarsemua biaya perkara ini seyumlah Rp. 655.950, (enam ratus lima puluh lima ribusembilan ratus lima puluh rupiah) secara tanggung renteng ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo di
    Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 655.950,