Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 27/Pdt.P/2019/PN Ktb
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon:
AHYAT LILISULA
815
  • W.655549 pada tanggal lahir Pemohon dari yang semula tertulis tanggal lahir 5 Juli 1961 menjadi tanggal lahir 6 Juli 1961;
  • Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon yakni Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);
  • bahwa Pemohon telah mengajukan Permohonannya tertanggal3 September 2019 yang telah diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeriKotabaru pada tanggal 4 September 2019 dengan Nomor Register27/Pdt.P/2019/PN Ktb. yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :1.MPPemohonan yang lahir di Ambon tanggal 06 Juli 1961 bernama AHYATLILISULABahwa kemudian pemohon mengajukan permohonan kepada Kantor Imigrasiuntuk terbitkan paspor baru pemohonBahwa setelah paspor pemohon terbit dengan nomor W.655549
    Berkenan kiranyamemberikan putusan atau penetapan sebagai berikut:Mengabulkan permohonanMemberikan ijin kepada pejabat pada Kantor Imigrasi Batulicin untukmelakukan perubahan pada paspor pemohon dengan nomor W.655549 padatanggal 10 Januari 2011 terdapat kesalahan pada tanggal lahir 05 Juli 1961,padahal yang sebenarnya pada tanggal 06 Juli 1961;Memberikan biaya permohonan kepada PemohonHalaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 27/Pdt.P/2019/PN.Ktb.Menimbang, bahwa pada hari persidangan telah dibacakan permohonanPemohon
    W 655549 atas nama AHYAT LILISULA yangselanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda P5;Menimbang, bahwa selain mengajukan SuratSurat Bukti tersebut di atas,Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu:a.
    W.655549 yaitu tanggal05 Juli 1961;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 16 UndangUndang Nomor: 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa PasporRepublik Indonesia yang selanjutnya disebut paspor adalah dokumen yangdikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga Negara Indonesiauntuk melakukan perjalanan antar negara yang berlaku selama jangka waktutertentu.Menimbang, bahwa adapun tata cara mengelurkan Paspor Biasa, maka kitamengacu pada ketentuan dari UndangUndang
    W.655549 pada tanggal lahir Pemohon dari yang semulatertulis tanggal lahir 5 Juli 1961 menjadi tanggal lahir 6 Juli 1961;3. Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepadaPemohon yakni Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari SELASA tanggal 10 SEPTEMBER 2019oleh WISNU WIDIASTUTI, S.H., M.Hum.
Register : 04-09-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KOTABARU Nomor 27/Pdt.P/2019/PN Ktb
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon:
AHYAT LILISULA
105
  • W.655549 pada tanggal lahir Pemohon dari yang semula tertulis tanggal lahir 5 Juli 1961 menjadi tanggal lahir 6 Juli 1961;
  • Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon yakni Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);