Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-10-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2015 K/Pdt/2016
Tanggal 31 Oktober 2016 — JUNAIDI ABDILAH, VS. PT JALATAMA ARTHA BERJANGKA, RUBY VANADINO, SULASTRI,
10959 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III telah melanggar syaratsah perjanjian dalam mengadakan perjanjian dengan Penggugat perjanjianpemberian amanat beserta seluruh dokumen terkait dokumen PembukaanRekening Transaksi Nomor 661258 A tanggal 14 Juni 2012;3. Menyatakan Perjanjian Pemberian Amanat beserta seluruh dokumen yangditandatangani terkait Dokumen Pembukaan Rekening Transaksi 661258 Atanggal 14 Juni 2012 tidak sah, tidak mengikat, dan harus dibatalkan;4.
    Oleh karena itu, secara jelas dan nyata PerjanjianPemberian Amanat beserta seluruh dokumen terkait DokumenPembukaan Rekening Transaksi Nomor 661258 A tanggal 14 Juni 2012Halaman 29 dari 47 hal. Put.
    Pembukaan Rekening TransaksiNomor 661258 A tanggal 14 Juni 2012 maka bagaimana mungkinTergugat Ill dapat dinyatakan telah melanggar syarat sah perjanjiandalam perjanjian pemberian amanat beserta seluruh dokumen terkaitDokumen Pembukaan Rekening Transaksi Nomor 661258 A tanggal 14Juni 2012, apalagi untuk dihukum secara tanggung renteng denganTergugat dan Tergugat Il untuk mengembalikan seluruh dana yangtelah disetorkan oleh Penggugat pada rekening terpisah Tergugat selaku perusahaan pialang berjangka
Register : 19-11-2012 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 669/Pdt.G/2012/PN Jkt-Sel
Tanggal 18 Juni 2013 — JUNAIDI ABDILAH Lawan PT. JALATAMA ARTHA BERJANGKA RUBY VANADINO L A S T R I
13093
  • Menyatakan Tergugat I,Tergugat II dan Tergugat III telah melanggar syarat Sahnya Perjanjian dalam mengadakan Perjanjian dengan Penggugat yaitu Perjanjian Pemberian Amanat beserta seluruh Dokumen terkait Dokumen Pembukaan Rekening Transaksi No.661258 A tanggal 14 Juni 2012.3. Menyatakan Perjanjian Pemberian Amanat beserta seluruh Dokumen yang ditandatangani terkait Dokumen Pembukaan Rekening Transaksi No.661258 A tanggal 14 Juni 2012 tidak Sah,tidak mengikat dan harus dibatalkan.4.
    Majelis hakim yang terhormat, dari serangkaian uraianPenggugat, terbukti bahwa kesepakatan yang diberikanPenggugat untuk menandatangani Perjanjian PemberianAmanat dan segala dokumen terkait Dokumen PembukaanRekening Transaksi No. 661258 A adalah atas dasar penipuan/penyesatan disertai tipu muslihat yang dilakukan secarabersamasama oleh Tergugat I, Il, dan Ill.
    Menyatakan Tergugat , Tergugat Il, dan Tergugat Ill telahmelanggar Syarat Sah Perjanjian dalam mengadakanperjanjian dengan Penggugat yaitu Perjanjian PemberianAmanat beserta seluruh dokumen terkait Dokumen PembukaanRekening Transaksi No.661258 A tanggal 14 Juni 2012;3. Menyatakan Perjanjian Pemberian Amanat beserta seluruhdokumen yang ditandatangani terkait Dokumen PembukaanRekening Transaksi No.661258 A tanggal 14 Juni 2012 tidaksah, tidak mengikat, dan harus dibatalkan;4.
    Bahwa karena Tergugat III telah terbukti bukan merupakan pihak dalam11Perjanjian Pemberian Amanat beserta selurunh dokumen terkaitDokumen Pembukaan Rekening Transaksi No. 661258 A tanggal 14Juni 2012 sehingga tidak memiliki Nubungan hukum = apapunsehubungan atau terkait dengan Perjanjian Pemberian Amanat besertaseluruh dokumen terkait Dokumen Pembukaan Rekening Transaksi No.661258 A tanggal 14 Juni 2012 maka bagaimana mungkin Tergugat IIIdapat dinyatakan telah melanggar Syarat Sah Perjanjian dalamPerjanjian
    Pemberian Amanat beserta seluruh dokumen terkaitDokumen Pembukaan Rekening Transaksi No. 661258 A tanggal 14Juni 2012, apalagi untuk dihukum secara tanggung renteng denganTergugat dan Tergugat II untuk mengembalikan seluruh dana yangtelah disetorkan oleh Penggugat pada rekening terpisah Tergugat selaku perusahaan Pialang Berjangka.
    Foto copy Data Nasabah yang terdapat dalam Dokumen PembukaanRekening transaksi No.661258 A Tanggal 14 Juni 2012 di PT JalatamaArtha Berjangka, diberi tanda :P 1 ;. Foto copy Dokumen Pemberitahuan adanya Risiko yang harusdisampaikan oleh Pialang Berjangka PT Jalatama Artha Berjangka,diberi tanda: P2;. Foto copy Perjanjian Pemberian Amanat yang terdapat dalam DokumenPembukaan Rekening Transasksi No.661258 A tanggal 14 Juni 2012,diberi tanda:P3;.