Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1125/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
David, S.H
Terdakwa:
1.M. RAZIQ
2.RAGUMANI
132
  • Rangka VLXIM 663383.

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu korban Ranto Afandi Hasibuan.

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);