Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 13-07-2017
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-67265/PP/M.VB/13/2015
Pemohon Banding dan Terbanding
702209
  • Put-67265/PP/M.VB/13/2015
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1003 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. RANTAU SINAR KARSA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut. 67265/PP/M.VB/13/2015 yang diucapkan pada tanggal 21Desember 2015, yang amarnya memutuskan menolak permohonanbanding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP1638/WPJ.06/2013 tanggal 31 Oktober 2013, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanTahun Pajak 2002 Nomor: 00007/204/02/073/13 tanggal 23 Mei 2013atas nama: PT Rantau Sinar Karsa, NPWP 01.516.534.3073.000,beralamat di JI.
    Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 67265/PP/M.VB/13/2015yang diucapkan tanggal 21 Desember 2015 dan dikirim pada tanggal 7Januari 2016 kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dan diterima oleh Pemohon Peninjauan Kembali melalui pospada tanggal 12 Januari 2016..
    Bahwa dengan demikian pengajuan permohonan Peninjauan Kembaliatas Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 67265/PP/M.VB/13/2015yang diucapkan tanggal 21 Desember 2015 dan yang dikirimkan padatanggal 7 Januari 2016 kepada Pemohon Peninjauan Kembali, masihHalaman 17 dari 144 halaman. Putusan Nomor 1003/B/PK/PJK/2016dalam jangka waktu sesuai yang diatur dalam Pasal 92 ayat (3)UndangUndang Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.5.
    Bahwa berdasarkan penjelasan diatas, Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) di atas, kembali tidakmendapatkan keadilan dan kepastian hukum meskipun TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) jelas secara nyata telahmelanggar hukum dan prosedur yang berlaku, Karena Majelis HakimPengadilan Pajak yang mengadili sengketa Banding a quo telahmenyatakan bahwa permohonan Banding Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dinyatakan ditolak melaluiPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 67265
    Dengandemikian koreksi Termohon Peninjauan kembali (semula Terbanding)tidak berdasarkan bukti sehingga seharusnya dibatalkan.Bahwa berdasarkan uraian dan fakta hukum yang telah disampaikan diatas, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor: Put.67265/PP/M.VB/13/2015 tanggal 7 Januari 2016 yang menyatakan:Halaman 128 dari 144 halaman.