Ditemukan 2 data
PT.BANK MEGA.Tbk
Tergugat:
Resianto
31 — 18
kartu credit sebesar Rp.86.551. 863,- ( delapan puluh enam juta lima ratus lima puluh satu ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah );
- Menghukum dan memerintahkan kepada tergugat untuk melakukan pembayaran hutang sebesar Rp. 86.551. 863 (delapan puluh enam juta lima ratus lima puluh satu ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah ) secra tunai seketika kepada penggugat pada rekening kartu kredit tersebut
- Menghukum tergugat untuk membayar beaya perkara sejumlah Rp.675.250
15 — 0
kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bekasi untuk didaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian ke Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 675.250