Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 20/Pid.C/2023/PN Tlk
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Linter Sihaloho,S.H.,M.H.
Terdakwa:
GUN PRATAMA PUTRA Als IGUN Bin SISU
2713
  • Duta Palma Nusantara;

    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter-MX warna hitam tanpa bodi dan plat nomor, dengan nomor mesin: 2S6-675516 dan nomor rangka: MH32S6005AK675172;

    dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Gun Pratama Als Igun Bin Sisu;

    • 1 (satu) buah keranjang rotan;

    dirampas untuk negara;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);