Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 446/Pid.B/2021/PN Cbi
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.AJI YODASKORO, SH.
2.GIFRAN HERALDI, SH
Terdakwa:
AYUB IMANI Als MONG Bin HENDRA .Alm
167
  • selama 1 ( satu ) tahaun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;

    5. Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit Handphone merk Vivo tipe V20 SE warna hitam dengan nomor imei : 065762058089656 ;

    - 1 (satu) unit Handphone merk Iphone tipe 8 warna hitam dengan nomor imei : 35 676208