Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 586/PID.SUS/2016/PN.Bta
Tanggal 18 Januari 2017 — NOPVERY Alias ERIC Bin MUZAPTAR
254
  • Imei 35627204/680524/3.Dirampas untuk dimusnahkan.1(satu) lembar uang kertas pecahan Rp 100.000.-Dirampas untuk negara.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar :Rp.2.000.- ( dua ribu rupiah ) ;
    Imei 35627204/680524/3Dirampas untuk dimusnahkane 1(satu) lembar uang kertas pecahan Rp 100.000.Dirampas untuk Negara)5.
    Imei 35627204/680524/3e 1(satu) lembar uang kertas pecahan Rp 100.000.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi dan keteranganterdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperolehlah fakta fakta hukum sebagai berikut :e Bahwa terdakwa NOPVERY Alias ERIC Bin MUZAPTAR ditangkap oleh pihakKepolisian , pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2016 sekira jam 15.00 Wib ,bertempat di Lorong Swadaya belakang radio sukses Kelurahan KemalarajaKecamatan baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering
    Imei 35627204/680524/3.Dirampas untuk dimusnahkan.e 1(satu) lembar uang kertas pecahan Rp 100.000.Dirampas untuk negara.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.000.