Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-10-2015 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN BATANG Nomor 50/Pid.Sus/2015/PN Btg
Tanggal 19 Oktober 2015 — AJI SAPUTRA als GENJOR Bin ABDULLAH
435
  • IMEI : 355517/01/684643/2, dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada para terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    IMEI : 355517/01/684643/2, dirampasuntuk negara4.
    IMEI : 355517/01/684643/2, setelahdiperlihatkan kepada para saksi dipersidangan dan kepada terdakwa bahwabarang bukti tersebut adalah berkaitan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sahmenurut hukum sehingga formil dapat diterima sebagai barang bukti dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan HasilPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
    IMEI : 355517/01/684643/2, dirampasuntuk negara6.