Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PN TEBO Nomor 160/Pid.B/2023/PN Mrt
Tanggal 9 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Hari Anggara, S.H. M.H.
Terdakwa:
HASIM BIN HASAN
5541
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna biru;
    • 1 (satu) helai celana jeans panjang warna abu-abu;
    • 1 (satu) pasang sandal kulit warna hitam merk GATS;
    • 1 (satu) unit handphone merk Bellphone/Nokia warna hitam, IMEI: 359306/04/686038