Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 97-K/PM I-02/AD/VI/2017
Tanggal 28 Agustus 2017 — Jerris Bintatar Ferdinando Siahaan Pelda NRP 636234.
4115
  • PENGADILAN MILITER I02MEDAN PUTUSANNOMOR : 97K/PM I02/AD/V1/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 02 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Jerris Bintatar Ferdinando Siahaan.Pangkat/NRP : Pelda/ 686234.Jabatan : Ba Korem 023/KS.Kesatuan : Korem 023/KS.Tempat dan tanggal lahir : Medan, 7 Juli 1968.Jenis kelamin
    dilantik denganpangkat Serda dilanjutkan pendidikan kejuruan infanteri Pusdik Jas CimahiBandung, setelah selesai Terdakwa ditugaskan di Yonif 751/JS, pada tahun 1993dipindah tugaskan ke Rindam VIII/Trikora, tahun 1995 dipindah tugaskan ke DenIntel VIII/Trikora, tahun 1996 dipindah tugaskan ke Den Intel Kodam I/BB, tahun2001 dipindah tugaskan ke Kodim 0210/TU, tahun 2004 dipindah tugaskan keKodim 0213/Nias dan pada tahun 2015 dipindah tugaskan ke Korem 023/KSsampai dengan sekarang berpangkat Pelda NRP. 686234