Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 511/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 23 Juni 2021 — Penggugat:
Atang Kartaman
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
3017
  • tanah seluas 1532.9 M2 milik DARJA BIN ARGA (Kakek Penggugat) terletak di Kampung Jemah Nusa Persil No. 56 Letter C No. 95Kelas D.I Desa Jemah Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jemah Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, dengan Lembar Peta No.259 Peta Bidang No.483 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 689.040