Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 207/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon:
Agnes Reni Oktyastuti
238
  • ol>
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari AGNES RENI OKTYASTUTI menjadi AGNES RENI TONKIN;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 69.015
  • Bahwa Pemohon lahir di Bantul pada tanggal 17 Oktober 1980, yangkemudian diberi nama AGNES RENI OKTYASTUTI, sebagaimana sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran No. 69.015/1988/F yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Bantul.2.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 69.015/1988/F atas namaAgnes Reni Oktyastuti, lahir di Bantul tanggal 17 Oktober 1980 ( Bukti P.3) ;4. Fotokopi ljazah Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid atas nama AgnesReni Oktyastuti (Bukti P.4)5. Fotokopi paspor atas nama Agnes Reni Oktyastuti ( Bukti P.5 );6. Fotokopi Certified Copy of An Entry of Marriage Pursuant to theMarriage Act 1949 (Bukti P.6);7. Fotokopi Salinan sah entri perkawinan sesuai UU Perkawinantahun 1949 (Bukti P.7) ;8.
    AktaPencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena yang menerbitkan Akta Kelahiran Pemohonadalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, maka sesualketentuan Pasal 93 (1) Peraturan Presiden Nomor: 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk dibuatkan catatan pinggir pada registerAkta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 69.015
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan PengadilanNegeri Bantul untuk merubah nama Pemohon di dalam Kutipan Akta KelahiranPemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bantul Nomor 69.015/1988/F tertanggal 19 November 1988dari AGNES RENI OKTYASTUTI menjadi AGNES RENI TONKIN ;4.