Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 2/Pid.B/LH/2019/PN Bkn
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
REZI DHARMAWAN, SH
Terdakwa:
IBRAHIM SAGITA Als. BAIM Bin AMIRUDDIN
36918
  • dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sebesar Rp. 2.778.000,- (dua juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) setelah dipotong pajak sebesar Rp. 69.450
      Menetapkan barang Bukti Berupa : Uang tunai sebesar Rp. 2.778.000, (dua juta tujuh ratus tujuh puluhdelapan ribu rupiah) setelah dipotong pajak sebesar Rp. 69.450, (enampuluh sembilan ribu empat ratus lima puluh rupiah) berjumlah Rp.2.708.550, (dua juta tujuh ratus delapan ribu lima ratus lima puluh rupiah)hasil lelang kayu bulat sebanyak 23 (dua puluh tiga) batang jenis merantidan rimba campuran dengan total volume 5,86 m3 berdasarkan SalinanRisalah Lelang Nomor 81/10/2019 tanggal 07 Februari 2019
      Untung sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribuRupiahMenimbang, bahwa Terdakwa / Penasihat Hukumnya tidak mengajukanSaksi yang meringankan (a de charge) di persidangan;halaman 17 dari 34 Putusan Nomor 02/Pid.B.LH/2019/PN.BknMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Uang tunai sebesar Rp. 2.778.000, (dua juta tujuh ratus tujuh puluh delapanribu rupiah) setelan dipotong pajak sebesar Rp. 69.450, (enam puluhsembilan ribu empat ratus lima puluh rupiah) berjumlah Rp. 2.708.550
      kejahatan dan pelanggaran dan atau alatalat termasuk alat angkutnyayang dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan atau pelanggaransebagaimana dimaksud dalam pasal ini dirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa sebagaimana yang dijelaskan oleh saksisaksi, ahlidan Terdakwa di persidangan terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut Uang tunaisebesar Rp.2.778.000, (dua juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)setelah dipotong pajak sebesar Rp. 69.450
      Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 2.778.000, (dua juta tujunh ratus tujuh puluhdelapan ribu rupiah) setelah dipotong pajak sebesar Rp. 69.450, (enampuluh sembilan ribu empat ratus lima puluh rupiah) berjumlah Rp.2.708.550, (dua juta tujuh ratus delapan ribu lima ratus lima puluh rupiah)hasil lelang kayu bulat sebanyak 23 (dua puluh tiga) batang jenis merantidan rimba campuran dengan total volume 5,86 m3 berdasarkan SalinanRisalah Lelang Nomor 81/10/2019 tanggal 07 Februari 2019