Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-07-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 932/Pdt.G/2013/PN.Sby
Tanggal 24 Juli 2014 — DIREKTUR CV. PODO MEKAR (HUTOMO WIYONO) VS YENI RUNTIANL
327
  • .; DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima ; - Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini sbesar Rp. 691.930, (enamratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah) ;
    ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima ; Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini sbesar Rp.691.930, (enamratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah) ;Demikianlah di putuskan dalam rapat musyawarah Meielis Hakim Pengadilan NegeriSurabaya pada Hari : KAMIS, Tanggal : 03 Juli 2014 yang terdiri dari : FATCHURROHMVANSH.Selaku Ketua Mejels , dan DR. MADE SUKADANA, SHH, dan MARATUA RANBE, SH.