Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 16-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 12/PDT/2017/PT JAP
Tanggal 5 April 2017 — Pembanding/Tergugat : LAMRIA HUTAHAEAN
Terbanding/Penggugat : EDIMROT NABABAN
4513
  • di bawah perwalian Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kota Timika untuk mengirimkan sehelai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, agar didaftarkan pada register yang diperuntukkan untuk itu ;
  • Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan untuk tingkat Pengadilan Negeri sebesar Rp. 699.650
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 699.650, (enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus limapuluh rupiah) ;Membaca akta pernyataan permohonan banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Kota Timika yang menyatakan bahwa pada hariRabu tanggal 03 Nopember 2016 Tergugat LAMRIA HUTAHAEAN telahmengajukan permohonan agar perkaranya yang telah diputus oleh PengadilanNegeri Kota Timika tanggal 02 Nopember 2016 Nomor: 42/Pdt.G/2016/PN.
    /PT JAP.Pengadilan Tingkat Pertama pada angka 5 yang semula berbunyi MenghukumPenggugat untuk untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesarRp. 699.650,( enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluhrupiah), harus diperbaiki/diubah menjadi Menghukum Tergugat untuk untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 699.650,( enamratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh rupiah), denganalasan sebagaimana telah dipertimbangkan dalam Pengadilan Tingkat
    Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biayaperkara dikedua tingkat peradilan untuk tingkat Pengadilan Negerisebesar Rp. 699.650,( enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enamratus lima puluh rupiah) dan untuk Pengadilan Tinggi Rp 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah );Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Jayapura, pada hari: KAMIS, tanggal 16 Maret 2017 olehkami: SUPRIYONO, SH. M.Hum., selaku Ketua Majelis, dengan, ANHARMUJIONO, SH.