Ditemukan 2 data
Sosor S Pangabean,SH
Terdakwa:
Respa Als. Res Binti Yamel
25 — 4
sejumlah Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang bukti berupa:1 (satu) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8,137
Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan beratkeseluruhan 8,137 (delapan korna satu tiga tujuh) gram sisa Lab.Kriminalistik, 13 (tiga belas) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan beratkeseluruhan 2,773 (dua koma tujuh tujuh tiga) gram sisa Lab.
EkelBin Noprin yang dititipokan kepada terdakwa tanpa memiliki izin dari pejabat/pihak yang berwenang;Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening narkotika jenissabu dengan berat keseluruhan 8,137 (delapan koma satu tiga tujuh) gram sisaLab.
EkelBin Noprin yang dititipokan kepada terdakwa tanpa memiliki izin dari pejabat/Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 379/Pid.Sus/2018/PN.Kagpihak yang berwenang;Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening narkotika jenissabu dengan berat keseluruhan 8,137 (delapan koma satu tiga tujuh) gram sisaLab.
laindan terdakwa menyimpannya ke dalam BH nya;Bahwa suami terdakwa sudah 2 (dua) kali menitipbkan sabu sabu tersebutkepada terdakwa dan suami terdakwa meminta terdakwa untuk menjualnarkotika kepada orang yang datang ke rumah terdakwa untuk membelinarkotika tersebut.Bahwa terdakwa memiliki mata pencaharian sebagai petani dan barumenjalankan profesinya berjualan narkotika sejak dua bulan yang lalu.Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening narkotika jenissabu dengan berat keseluruhan 8,137
Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (Satu) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan beratkeselurunan 8,137 (delapan korna satu tiga tujuh) gram sisa Lab.Kriminalistik, 13 (tiga belas) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan beratkeseluruhan 2,773 (dua koma tujuh tujuh tiga) gram sisa Lab.
Sosor S Pangabean,SH
Terdakwa:
Respa Als. Res Binti Yamel
12 — 4
sejumlah Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang bukti berupa:1 (satu) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8,137