Ditemukan 2 data
218 — 88
.- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima ; DALAM POKOK SENGKETA.1) Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2) Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 1457, Desa Durian, tanggal 11 September 2007, Surat Ukur Nomor 1504/2007, tanggal 10 September 2007, Luas 81.786 M2, terletak di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, terakhir atas nama WITONO ERYA WIJAYA dan HERO
UTOMO ; 3) Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 1457, Desa Durian, tanggal 11 September 2007, Surat Ukur Nomor 1504/2007, tanggal 10 September 2007, Luas 81.786 M2, terletak di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, terakhir atas nama WITONO ERYA WIJAYA dan HERO UTOMO ; 4) Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 911.000,- (Sembilan Ratus Sebelas Ribu Rupiah
;Bahwa penerbitan tanah sengketa a quo telah sesuai dengan ketentuan danperaturan perundangundangan yang berlaku sebagiamana dapat diuraikansebagai berikut:Sertipikat Hak Milik No. 1457/Desa Durian, tanggal 11 September 2007,Surat Ukur No. 1504/2007 tanggal 10 September 2007, Luas 81.786 m2,terakhir atas nama WINOTO ERYA WIJAYA & HERU UTOMO, SARJANAHUKUM, SARJANA SASTRA,; diterbitkan atas Pemecahan dari Hak MilikNo. 191/ Desa Durian.5.
Menyatakan bahwa penerbitan :Sertipikat Hak Milik No. 1457/Desa Durian, tanggal 11 September 2007, SuratUkur No. 1504/2007 tanggal 10 September 2007, Luas 81.786 m?, terakhir atasnama WINOTO ERYA WIJAYA & HERU UTOMO, SARJANA HUKUM,SARJANA SASTRAtelah diterbitkan sesuai dengan Prosedur dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;4.
Menyatakan bahwa penerbitan :Sertipikat Hak Milik No. 1457/Desa Durian, tanggal 11 September 2007, SuratUkur No. 1504/2007 tanggal 10 September 2007, Luas 81.786 m?, terakhir atasnama WINOTO ERYA WIJAYA & HERU UTOMO, SARJANA HUKUM,SARJANA SASTRA adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum ; 5.
(Fotokopi Sesuai Dengan Asili);Sertipikat Hak Milik Nomor : 1457 Desa Durian tertanggal 11September 2007, Surat Ukur Nomor: 1504/2007 tertanggal10 September 2007, Luas 81.786 m? terletak di Desa Durian,Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya,Provinsi Kalimantan Barat, terakhir atas nama Witono EryaWijaya dan Hero Utomoh, Sarjana Sastra.
Bukti T1 : Buku Tanah Hak Milik No.1457/Desa Durian, Tanggal 11September 2007, Surat Ukur No.1504/2017, Tanggal 1092017,Luas 81.786 M?, Terakhir Tercatat Atas Nama WINOTO ERYAWIJAYA dan HERU UTOMO, SARJANA HUKUM, SARJANASASTRA (fotocopy sesuai dengan aslinya); 2. Bukti T2 : Surat Ukur No. 1504/Durian/2017, Tanggal 10 September 2017,Luas 81.786 M2 (fotocopy dari fotokopi); 3.
61 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTermohon Peninjauan Kembali berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 1457,Desa Durian, tanggal 11 September 2007, Surat Ukur Nomor 1504/2007,tanggal 10 September 2007, Luas 81.786 M2, terletak di Desa Durian,Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, ProvinsiHalaman 3 dari 6 halaman. Putusan Nomor 116 PK/TUN/2021Kalimantan Barat, terakhir atas nama Witono Erya Wijaya dan HeroUtomo;3.
Mewajibkan kepada Termohon Peninjauan Kembali untuk mencabutKeputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 1457,Desa Durian, tanggal 11 September 2007, Surat Ukur Nomor 1504/2007,tanggal 10 September 2007, Luas 81.786 M2, terletak di Desa Durian,Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, ProvinsiKalimantan Barat, terakhir atas nama Witono Erya Wijaya dan HeroUtomo;4.