Ditemukan 7328 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-07-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 810/Pid.B/2017/PN.Plg
Tanggal 11 Juli 2017 — Rickiansyah Alias Cirek Bin Yusri Azis;
246
  • 810/Pid.B/2017/PN.Plg
    PUTUSANNomor 810/Pid.B/2017/PN.PlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palembang klas A Khusus yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara biasamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Rickiansyah Alias Cirek Bin Yusri Azis;Tempat Lahir : Palembang;Umur/Tanggal Lahir : 20 tahun / 29 April 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.Lettu.
    dengantanggal 22 Juni 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juni 2017 sampaidengan tanggal 21 Agustus 2017;Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa;Telah meneliti barang bukti yang diajukan;Telah membaca Surat Tuntutan atas nama Rickiansyah Alias Cirek BinYusri Azis, yang mana Jaksa Penuntut Umum memohonkan supaya MajelisHakim memutuskan :Halaman 1 dari 9 halaman Putusan Nomor 810
    Saksi Ernani Binti Muhammad Yusup, dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis Tanggal 16 Pebruari 2017 sekira jam 18.30 WIBdi Jalan Lettu Karim Kadir Perumahan Pemkot Blok Y No.10 RT.27Halaman 3 dari 9 halaman Putusan Nomor 810/Pid.B/2017/PN.
    Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuMenimbang, berdasarkan faktafakta hukum yang diperoleh, bahwaterdakwa RICKIANSYAH Alias CIREK Bin YUSRI AZIS bersamasama denganHalaman 6 dari 9 halaman Putusan Nomor 810/Pid.B/2017/PN.
    ,M.H.Halaman 8 dari 9 halaman Putusan Nomor 810/Pid.B/2017/PN. PigMarduan, S.H.,M.H.Halaman 9 dari 9 halaman Putusan Nomor 810/Pid.B/2017/PN. Pig
Register : 22-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 0810/Pdt.G/2014/PA.Bjr
Tanggal 2 Desember 2014 — PEMOHON, TERMOHON
163
Register : 24-11-2014 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 810/Pdt.G/2014/PA.Prg.
Tanggal 29 Juni 2015 — Penggugat Tergugat
104
  • 810/Pdt.G/2014/PA.Prg.
    PENETAPANNomor 810/Pdt.G/2014/PA.Prg.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis menjatuhkanputusan sebagai berikut atas perkara antara:xxx, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan PNS(BPKD Pinrang), tempat tinggal di Lingkungan xxx, kelurahanxxx, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang;Selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;melawanXxx,
    umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Polri,tempat tinggal Lingkungan xxx, kelurahan xxx, KecamatanMattiro Bulu, Kabupaten Pinrang;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 24Nopember 2014 yang telah terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan AgamaPinrang dalam register dengan Nomor: 810/Pdt.G/2014/PA.Prg. mengajukanhalhal sebagai berikut:1.
    No.810 /Pdt.G/2014 /PA.Prg.Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang tertanggal 24 Nopember2014.. Bahwa setelah berlangsungnya akad nikah penggugat dan tergugathidup bersama sebagaimana layaknya suami isteri selama 7 tahun 6bulan dan bertempat tinggal di rumah orangtua penggugat diManarang.. Bahwa dari pernikahan tersebut penggugat dan tergugat dan dikaruniaidua orang anak bernama :a. XXX, berumur 6 tahunb. Xxx, berumur 5 tahun.
    No.810 /Pdt.G/2014 /PA.Prg.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjukhalhal sebagaimana termuat dalam berita acara pemeriksaan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat yang telah dipanggil secara resmi danpatut tenyata tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadirsebagai wakil atau kuasanya, serta tidak
    No.810 /Pdt.G/2014 /PA Prg.Rincian Biaya Perkara: Biaya Pendaftaran Rp 0,Biaya Panggilan Rp 450.000,Biaya Redaksi Rp 5.000,Biaya Materai Rp 6.000,Jumlah Rp 541.000,
Putus : 03-09-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 810/PID.B/2015/PN.BKS
Tanggal 3 September 2015 — BASAR HASANUDIN Als. BOKOR Als. CEBOL Bin KARJAYA
212
  • 810/PID.B/2015/PN.BKS
    Bks.Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi No. 810/Pid.B/2015/PN.Bks. tanggal 25 Juni 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim ;Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim No. 810/Pid.B/2015/PN.
    No. 810/Pid.B/2015/PN. Bks.
    No. 810/Pid.B/2015/PN. Bks.menyelamatkan diri ketempat saksi karena motornya habis diambil orangdengan cara kekerasan.
    No. 810/Pid.B/2015/PN.
Putus : 05-09-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 810/Pid.Sus/2017/PN.Bks.
Tanggal 5 September 2017 — pidana - IVAN NURFIRMANSYAH Alias KITING Bin NUR IHSAN
246
  • 810/Pid.Sus/2017/PN.Bks.
    Bks. tanggal 20 Juni 2017 tentang Penunjukan Majelis HakimHalaman 1 dari 20 halaman Putusan Nomor : 810/Pid.Sus/2017/PN. Bks.dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi No. 810/Pid.Sus/2017/PN.
    Setelah 1 (satu) jamkemudian pemilik instagram tersebut chating lagi dengan menulis : BRO ELUHalaman 3 dari 20 halaman Putusan Nomor : 810/Pid.Sus/2017/PN. Bks.JALAN KE BCP SEKARANG, dibalas lagi oleh terdakwa : YA UDAH TUNGGUBRO. Sampai kemudian terdakwa tiba di BCP (Bekasi Cyber Park) Kota Bekasipukul 23.00 Wib.
    Kemudian terdakwa membungkuskembali daun ganja tersebut masih menggunakan kertas warna putih danHalaman 6 dari 20 halaman Putusan Nomor : 810/Pid.Sus/2017/PN.
    No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa Terdakwa menyatakan telah mengerti atas surat dakwaanPenuntut Umum tersebut;Halaman 8 dari 20 halaman Putusan Nomor : 810/Pid.Sus/2017/PN.
    MHPanitera Pengganti,OONG KOMALASARI SH.Halaman 20 dari 20 halaman Putusan Nomor : 810/Pid.Sus/2017/PN. Bks.
Register : 05-11-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 810/Pdt.G/2015/PA.Prg.
Tanggal 24 Nopember 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
80
  • 810/Pdt.G/2015/PA.Prg.
Register : 16-12-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PA SAMBAS Nomor 810/Pdt.G/2013/PA.Sbs
Tanggal 16 Januari 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
192
  • 810/Pdt.G/2013/PA.Sbs
    PUTUSANNOMOR 810/Pdt.G/2013/PA.Sbsesa) Cpa ll abl ansDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan D3,pekerjaan lbu rumah tangga, tempat tinggal di KabupatenSambas, sebagai "Penggugat" ;MELAWANTEGRUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan Karyawan PT.
    Bahwa......disebabkan Penggugat mendapat kabar dari Kepolisian bahwa Tergugatditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Sambas oleh pihakKepolisian atas kasus melarikan Anak dibawah umur, dan ternyata anaktersebut adalah sepupu Penggugat sehingga Penggugat baruHal. 2 dari 16 hal.Putusan No.810/Pdt.G/2013/PA.Sbsmengetahui bahwa Tergugat menjalin hubungan asmara dengan sepupuPenggugat;.
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (TEGRUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);Hal. 3 dari 16 hal.Putusan No.810/Pdt.G/2013/PA.Sbs3.
    Putusan No.810/Pdt.G/2013/PA.Sbsdengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim telahmendengar keterangan 2 (dua) orang saksi Penggugat yang telahmemenuhi syarat formil sebagaimana maksud Pasal 171 Rbg jo.
    ,MHPerincian......Rp. 30.000,00Rp. 50.000,00: Rp. 240.000,00:Rp. 5.000,00Rp. 6.000,00: Rp. 331.000,00Hal. 16 dari 16 hal.Putusan No.810/Pdt.G/2013/PA.Sbs
Putus : 29-06-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 810/Pid.B/2016/PN.Bks
Tanggal 29 Juni 2016 — pidana -ENDANG ERYANA Als Endang Bin A. JAYUSMAN;
256
  • 810/Pid.B/2016/PN.Bks
    PUTUSANNomor : 810/Pid.B/2016/PN.Bks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan memutus perkarapidana pada tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : ENDANG ERYANA Als Endang Bin A.JAYUSMAN;Tempat lahir : Sumedang ;Umur/Tgl Lahir : 37 tahun/23 Desember 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pondok Ungu Gang H Rimban Rt 04/05Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medansatria
Register : 17-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 810/Pid/Sus/2013/PN.Sky
Tanggal 6 Februari 2014 — SYAIFUL ALIAS IPUL BIN ARBA’I
819
  • 810/Pid/Sus/2013/PN.Sky
    dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 17 dari 12 Putusan Nomor 810/Pid/Sus/2013/PN.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 810/Pid/Sus/2013/PN.
    Muba;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 810/Pid/Sus/2013/PN.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500, (duaribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari KAMIS tanggal 06 FEBRUARI 2014 oleh kami TARYANHalaman 11 dari 12 Putusan Nomor 810/Pid/Sus/2013/PN. SkySETIAWAN, SH selaku Hakim Ketua Majelis dan HENDRI AGUSTIAN,SH.M.Hum dan KEMAS REYNALD MEI, SH masingmasing sebagai HakimAnggota.
    KEMAS REYNALD MEI, SHPANITERA PENGGANTIYUSUF, SHHalaman 12 dari 12 Putusan Nomor 810/Pid/Sus/2013/PN. Sky
Register : 29-04-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 21-01-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 810/PDT.P/2013/PN.SKY
Tanggal 2 Mei 2013 — HAMZA
514
  • 810/PDT.P/2013/PN.SKY
    PENETAPANNO. 810/PDT.P/2013/PN.SKYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama telah mengambil penetapan sebagaiberikut dalam permohonan yang diajukan oleh :Nama : HAMZATempat/Tanggal Lahir : Ulak Paceh, 15 Januari 1960Jenis Kelamin : LakilakiAgama : IslamPekerjaan : Petani/PekebunAlamat : Ulak Teberau, Kec. Babat Toman, Kab.
    K810/Pen.Juk/Pdt.P/2013/PN.SKY, tanggal 29 April 2013 tentang penunjukan Hakim Tunggalyang memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini ;Setelah membaca surat permohonan dari Pemohon;Setelah memeriksa suratsurat bukti dari pemohon;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan pemohon dipersidangan;Menimbang, bahwa pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 29April 2013, yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu tanggal 29April 2013 di bawah Nomor : 810/Pdt.P/2013/PN.Sky, yang mengemukakan
Register : 26-11-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 810/Pid.Sus/2014/PN.SKY
Tanggal 20 Januari 2015 — EDO MEIFRI YUDA Bin BAKRI
354
  • 810/Pid.Sus/2014/PN.SKY
    PUTUSANNomor 810/Pid.Sus/2014/PN.SKY DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara Pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : EDO MEIFRI YUDA Bin BAKRI;Tempat Lahir : Palembang ;Umur/Tgl.Lahir : 19 Tahun / 29 Mei 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal Jl. Punjung Jaya RT.02 RW.03, Kel. Pulau Harapan,Kec.
Register : 09-01-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 28/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 23 Maret 2020 — Pembanding melawan Terbanding
9749
  • Sawerah alias Sawarah (almarhumah) 1/3 bagian atau 270/810 bagian;4.2. Ahli waris Pengganti almarhumah Kamariyeh mendapat 1/3 atau 270/ 810 ;4.3. Ahli waris pengganti Sulihah mendapat 1/3 atau 270/810 bagian; 5. Menetapkan bagian Sawerah alias Sawarah 1/3 atau 270/810 bagian jatuh kepada anak-anaknya sebagai ahli waris yaitu :5.1. Hj. Arum binti Maderai mendapat 90/810 bagian (11,11%);5.2. Salim bin Madarai mendapat 180/810 bagian (22,22%);6.
    Menetapkan bagian ahli waris Pengganti Kamariayeh alias Kamariyah 1/3 atau 270/810 bagian jatuh kepada :6.1. Hosniyeh Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%); 6.1. Supardi Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%); 6.2. Sriwati Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%);6.3. Faruk Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%); 6.4. Anak anak almarhum H. Monef bin Mansur mendapat 54/810 bagian yaitu : 6.5.1. Holil Bin H.
    Monef mendapat 18/810 bagian (2.22%); 6.5.2 Zen Bin H. Monef mendapat 18/810 bagian (2.22%); 6.5.3. Ari Bin H. Monef, mendapat 18//810 bagian (2.22%); 6.6. Anak-anak almarhum Suparman Bin Mansur mendapat 54/810 bagian yaitu :6.6.1. Khoirul Anwar Bin Suparman mendapat 2/8 x 54/810 bagian (1.67%); 6.6.2. Anisa Binti Suparman, mendapat 1/8 x 54/810 bagian (0,83%);6.6.3. Nur Inayah Binti Suparman, mendapat 1/8 x 54/810 bagian (0,83%); 6.6.4.
    Leman Bin Mansur mendapat 60/810 bagian (7,41%) 7.2. Agus bin Mansur mendapat 60/810 bagian (7,41%); 7.3. Almarhum Tamin bin Mansur mendapat 60/810 bagian jatuh kepada anak-anaknya yaitu : 7.3.1. Hadi Bin Tamin mendapat 2/7x 60/810 bagian (2,12%); 7.3.2. Ambri Bin Tamin mendapat 2/7x 60/810 bagian (2,12%); 7.3.3. Aswedeh Binti Tamin mendapat 1/7x 60/810 bagian (1,06%); 7.3.4. Mukarromah Binti Tamin mendapat 1/7x 60/810 bagian (1,06%); 7.3.5.
    Aisiyeh Binti Tamin mendapat 1/7x 60/810 bagian (1,06%); 7.4. Almarhumah Hasiseh binti Mansur mendapat 30/810 bagian jatuh kepada anak-anak dan cucunya yaitu :7.4.1. Ismail bin Nasar mendapat 2/5 x 30/810 bagian(1.48%);7.4.2. Musrifah binti Nasar mendapat 1/5 x 30/810 bagian (0,74%);7.4.3. Muhammad Adil bin Fausih mendapat 2/5 x 30/810 bagian(1.48%);7.5. Almarhum Samsul bin Mansur mendapat 60/810 bagian jatuh kepada anak-anaknya yaitu : 7.5.1.
    Salim bin Maderai mendapat 2/3 atau 180/810 bagian (22,22%)Menimbang, bahwa bagian ahli waris Pengganti Kamariayeh 1/3 atau270/810 bagian jatuh kepada anakanaknya sebagai ahli waris pengganti yaitu:oF PY >Hosniyeh Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3,33%)Supardi Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6,67%)Sriwati Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3,33%)Faruk Bin Mansur mendapat 54/810 bagian.(6,67%)Anakanak almarhum H. Monef bin Mansur mendapat 54/810 bagian yaitu:5.1. Holil Bin H.
    Monef mendapat 1/3 x54/810=18/810 bagian (2,22%)5.2. Zen Bin H. Monef mendapat 1/3x 54/810=18/810 bagian (2,22%)5.3. Ari Bin H. Monef, mendapat 13x 54/810 =18/810 bagian (2,22%)6. Anakanak alm. Suparman Bin Mansur mendapat 54/810 bagian yaitu :binti6.1. Khoirul Anwar Bin Suparman mendapat 2/8 x 54/810 = 2/120 bagian (1,67%)6.2. Anisa Binti Suparman mendapat 1/8 x 54/810 = 1/120 bagian (0,83%);6.3. Nur Inayah Binti Suparman mendapat 1/8 x 54/810 =1/20 bagian (0,83%);6.4.
    Hadi Bin Tamin mendapat 2/7x 60/810 bagian(2.12%)3.2. Ambri Bin Tamin mendapat 2/7x 60/810 bagian(2.12%)3.3. Aswedeh Binti Tamin mendapat 1/7x 60/810 bagian (1,06%)3.4. Mukarromah Binti Tamin mendapat 1/7x 60/810 bagian (1,06%)3.5. Aisiyeh Binti Tamin mendapat 1/7x 60/810 bagian (1,06%)Almarhumah Hasiseh binti Mansur mendapat 30/810 bagian jatuh kepadakepada anakanak dan cucunya sebagai ahli waris pengganti yaitu :4.1. Ismail bin Nasar mendapat 2/5 x 30/810 bagian (1,48%)4.2.
    Menetapkan bagian ahli waris Pengganti Kamariayeh alias Kamariyah 1/3atau 270/810 bagian jatuh kepada :6.1. Hosniyeh Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%);6.1. Supardi Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%);6.2. Sriwati Binti Mansur mendapat 27/810 bagian (3.33%);6.3. Faruk Bin Mansur mendapat 54/810 bagian (6.67%);6.4. Anak anak almarhum H. Monef bin Mansur mendapat 54/810 bagianyaitu :6.5.1. Holil Bin H. Monef mendapat 18/810 bagian (2.22%);6.5.2 Zen Bin H.
    Monef mendapat 18/810 bagian (2.22%);6.5.3. Ari Bin H. Monef, mendapat 18//810 bagian (2.22%);6.6. Anakanak almarhum Suparman Bin Mansur mendapat 54/810 bagianyaitu :6.6.1. Khoirul Anwar Bin Suparman mendapat 2/8 x 54/810 bagian (1.67%);6.6.2. Anisa Binti Suparman, mendapat 1/8 x 54/810 bagian (0,83%);6.6.3. Nur Inayah Binti Suparman, mendapat 1/8 x 54/810 bagian (0,83%);6.6.4. Wildatul Maulidah Binti Suparman, mendapat 1/8 x 54/810 bagian (0,83%);6.6.5.
Register : 02-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 15/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 11 September 2013 — - Drs. SARJAN A.Pt
7532
  • Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 810/58/PAN/DIKES/2009 tanggal 26 September 2009.B. DOKUMEN EVALUASI SAMPAI DENGAN PELAKSANAAN DAN PEMBAYARAN (PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG UGDDAN ADMINISTRASI)1. Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009.2. Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 20093. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.1/PAN/Dikes/2009 tanggal30 September 20094.
    Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 20095. Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor 810/101.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009 perihal undangan klarifikasi6. Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 3 Oktober 2009.7. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 810/128.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 5 Oktober 20098.
    Tiga Berlian Nomor : 810/101/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009 perihalUndangan Klarifikasi6 Berita Acara Hasil KlarifikasiNomor : 810/114/PAN/DIKES/2009 tanggal 01 Oktober 2009.7 Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 810/124/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 20098 Surat Panitia pengadaan Barang dan Jasa lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor : 810/129/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009. 9.
    Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009.2. Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29September 20093. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009.4. Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009.5.
    Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009 perihal undangan klarifikasi.6. Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 3 Oktober 20097. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 810/128.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 5/10/20098.
    PenawaranNomor : 810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009. 19.Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor :810/53.6/PAN/DIKES/ 2009 tanggal 14 September 2009. 20.Berita Acara Gagal Lelang Nomor : 810/54.2/PAN/DIKES/2009tanggal 16 September 2009. 21.Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 810/63.2/DAKDIKES/2009 tanggal 14 Agustus 2009 perihal pelelangan Ulang. 22.Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan KotaBima tahun 2009 Nomor : 810/55.1/PAN/DIKES/ 2009 tanggal15September
    Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.1/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009 Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.1/PAN/Dikes/2009tanggal30 September 2009 Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009 Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Dinas KesehatanKota Bima Nomor 810/101.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober2009 perihal undangan klarifikasi Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 3 Oktober 2009.
    Tiga BerlianNomor : 810/101/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009perihalUndangan Klarifikasi Berita Acara Hasil KlarifikasiNomor : 810/114/PAN/DIKES/2009tanggal 01 Oktober 2009. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 810/124/PAN/DIKES/2009tanggal 02 Oktober 2009 Surat Panitia pengadaan Barang dan Jasa lingkup DinasKesehatan Kota Bima Nomor : 810/129/PAN/DIKES/2009 tanggal02 Oktober 2009.
    Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009.2. Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29September 20093. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.4. Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009.5.
    Tiga BerlianNomor : 810/101/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009perihalUndangan Klarifikasi Berita Acara Hasil KlarifikasiNomor : 810/115/PAN/DIKES/2009tanggal 01 Oktober 2009.
Register : 02-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 16/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 11 September 2013 — - JUFRI, S.Sos
5741
  • Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 810/58/PAN/DIKES/2009 tanggal 26 September 2009.B. DOKUMEN EVALUASI SAMPAI DENGAN PELAKSANAAN DAN PEMBAYARAN (PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG UGDDAN ADMINISTRASI)1. Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009.2. Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 20093. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.1/PAN/Dikes/2009 tanggal30 September 20094.
    Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 20095. Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor 810/101.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009 perihal undangan klarifikasi6. Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 3 Oktober 2009.7. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 810/128.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 5 Oktober 20098.
    Tiga Berlian Nomor : 810/101/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009 perihalUndangan Klarifikasi6 Berita Acara Hasil KlarifikasiNomor : 810/114/PAN/DIKES/2009 tanggal 01 Oktober 2009.7 Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 810/124/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 20098 Surat Panitia pengadaan Barang dan Jasa lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor : 810/129/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009. 9.
    Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009.2. Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29September 20093. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009.4. Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009.5.
    Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009 perihal undangan klarifikasi.6. Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 3 Oktober 20097. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 810/128.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 5/10/20098.
    Kesehatan KotaBima Nomor 810/131.1/PAN/Dikes 2009 tanggal 8 Oktober 2009.Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan KotaBima Nomor 810/72/DAKDikes/2009 tanggal 15 Oktober 2009 tentangpenunjukan penyedia barang/jasa pekerjaan pembangunan ruang UGDdan administrasi Puskesmas Rasanae TimurSurat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor 810/75/DAKDIKES/2009 tanggal16 Oktober 2009Surat Perintah Mulai Kerja Nomor 810/76/DAKDIKES/2009 tanggal 16Oktober 2009Berita Acara Rapat Direksi Nomor 810/180/DAK
    /70.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009.Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal29September 2009Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal30 September 2009.Berita Acara Evaluasi CKualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas Kesehatan KotaBima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009perihal undangan Klarifikasi.Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN/Dikes
    /70.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009.Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal29September 2009Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88. 2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30September 2009.Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas Kesehatan KotaBma Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009 perihalundangan Klarifikasi.Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN/Dikes
    29 September 2009Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88. 1/PAN/Dikes/2009tanggaBO September 2009Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109. 1/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Dinas Kesehatan KotaBima Nomor 810/101.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009perihal undangan KlarifikasiBerita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.1/PAN/Dikes/2009tanggal 3 Oktober 2009.Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 810/128.1/PAN/Dikes/2009tanggal 5 Oktober
    /70.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009.Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal29September 2009Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal30 September 2009.Berita Acara Evaluasi Kualfikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas Kesehatan KotaBima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009perihal undangan Klarifikasi.Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN/Dikes
Register : 02-02-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 20/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 11 September 2013 — - SURATMAN
4681
  • Surat Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor : 810/49/PAN/DIKES/2009 tanggal 01 September 2009 Perihal Pengumuman Pelelangan Umum;17. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan Nomor : 810/52/PAN/DIKES/2009 tanggal 05 September 2009;18. Berita Acara Penutupan Pemasukan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009;19. Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009;20.
    Berita Acara Gagal Lelang Nomor : 810/54.2/PAN/DIKES/2009 tanggal 16 September 2009;21. Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 810/63.2/DAK-DIKES/2009 tanggal 14 Agustus 2009 perihal pelelangan Ulang;22. Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota Bima tahun 2009 Nomor : 810/55.1/PAN/DIKES/ 2009 tanggal15 September 2009 perihal Undangan Pemasukan Penawaran;23.
    Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Prasarana Kesehatan DAK dan DPDF &PPD; Kota Bima Tahun Anggaran 2009 Nomor : 810/55/PAN/DIKES/2009 tanggal 15 September 2009 perihal Pengumuman Pelelangan Ulang;24. Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2009 Nomor : 810/55.2/PAN/ DIKES /2009 perihal Pengumuman;25. Berita Acara Penutupan Pemasukan Penawaran Nomor : 810/56/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009;26.
    Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 810/58/PAN/DIKES/2009 tanggal 26 September 2009;27. Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009;28. Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009;29. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009;30. Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009;31.
    Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009;32. Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009 perihal undangan klarifikasi;33. Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 3 Oktober 200934. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 810/128.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 5/10/2009;35.
    KotaBima Nomor : 810/49/PAN/DIKES/2009 tanggal 01 September 2009Perihal Pengumuman Pelelangan Umum; 17.Berita Acara Penjelasan Pekerjaan Nomor : 810/52/PAN/DIKES/2009tanggal 05 September 2009; 18.Berita Acara Penutupan Pemasukan Dokumen Penawaran Nomor :810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009; 19.Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009; 20.Berita Acara Gagal Lelang Nomor : 810/54.2/PAN/DIKES/2009 tanggal16 September 2009; 21.Surat
    Ulang; 79 24.Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota BimaTahun Anggaran 2009 Nomor : 810/55.2/PAN/ DIKES /2009 perihalPengumuman; 25.Berita Acara Penutupan Pemasukan Penawaran Nomor : 810/56/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009; 26.Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 810/58/PAN/DIKES/2009tanggal 26 September 2009; 27.Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009; 28.Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal29
    September 2009; 29.Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal30 September 2009; 30.Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009; 31.Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009; 32.Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas Kesehatan KotaBima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009perihal undangan klarifikasi; 33.Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN
    ; 18.Berita Acara Penutupan Pemasukan Dokumen Penawaran Nomor :810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009; Lo.Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor: 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009; 20.Berita Acara Gagal Lelang Nomor : 810/54.2/PAN/DIKES/2009 tanggal16 September 2009; 21.Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 810/63.2/DAKDIKES/2009tanggal 14 Agustus 2009 perihal pelelangan Ulang; 22.Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota Bimatahun 2009 Nomor : 810
    Nomor : 810/56/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009; 26.Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 810/58/PAN/DIKES/2009tanggal 26 September 2009; 27.Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009; 28.Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal29 September 2009; 29.Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal30 September 2009; 30.Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September
Register : 28-01-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 4 Juni 2014 — - 1.SYAFRUDIN, ST - 2.Muhajirin, ST - 3.Wahyudin, ST - 4.Irfan, ST - 5.Anas, A.Md.T
6163
  • Pelelangan Umum.17 Berita Acara Penjelasan Pekerjaan Nomor : 810/52/PAN/DIKES/2009 tanggal 05 September 2009. 18 Berita Acara Penutupan Pemasukan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009.19 Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009.20 Berita Acara Gagal Lelang Nomor : 810/54.2/PAN/DIKES/2009 tanggal 16 September 2009.21 Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 810/63.2/DAK-DIKES/2009 tanggal 14 Agustus
    Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2009 Nomor : 810/55.2/PAN/ DIKES /2009 perihal Pengumuman.25 Berita Acara Penutupan Pemasukan Penawaran Nomor : 810/56/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009.26 Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 810/58/PAN/DIKES/2009 tanggal 26 September 2009.
    Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009.2. Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.1/PAN/Dikes/2009 tanggal29 September 20093. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 20094. Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 20095.
    Tiga Berlian Nomor : 810/101/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009 perihalUndangan Klarifikasi6 Berita Acara Hasil KlarifikasiNomor : 810/114/PAN/DIKES/2009 tanggal 01 Oktober 2009.7 Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 810/124/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 20098 Surat Panitia pengadaan Barang dan Jasa lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor : 810/129/PAN/DIKES/2009 tanggal 02 Oktober 2009. 9.
    Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009.2. Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 29September 20093. Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009.4. Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009.5.
    . : 810/355/DPDF danPPDDikes/X/2009 tanggal14 Oktober 2009,f.
    .: 810/15.1A/DAKDIKES/V/2009 tanggal 6 Mei 2009.
    /70.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009.Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal29September 2009Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas KesehatanKota Bima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober2009 perihal undangan klarifikasi.Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2/PAN/Dikes
    /2009tanggal 29 September 2009Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.1/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.1/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Dinas Kesehatan KotaBima Nomor 810/101.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober 2009perihal undangan klarifikasiBerita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.1/PAN/Dikes/2009tanggal 3 Oktober 2009.Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor 810/128.1/PAN/Dikes/2009tanggal
    /70.2/PAN/Dikes/2009tanggal 29 September 2009.Berita Evaluasi Teknik Nomor 810/79.2/PAN/Dikes/2009 tanggal208101129September 2009Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor 810/109.2/PAN/Dikes/2009tanggal 30 September 2009.Surat Panitia Pengadaan Barang / Jasa lingkup Dinas KesehatanKota Bima Nomor 810/110.2/PAN/Dikes/2009 tanggal 2 Oktober2009 perihal undangan klarifikasi.Berita Acara Hasil Klarifikasi Nomor 810/118.2
Register : 06-04-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 810/Pdt.G/2017/PAJB
Tanggal 10 Mei 2017 — penggugat tergugat
91
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 810/Pdt.G/2017/PAJB dari Penggugat ;Halaman 5 dari 6 hal. PENETAPAN No.810/Pdt.G/2017/PAJB2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam registe perkara ;3. Memerintahkah Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu Rupiah);
    810/Pdt.G/2017/PAJB
    PENETAPANNomor 810/Pdt.G/2017/PAJBQs We =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama sudah menjatuhkan Penetapan dalamperkara cerai gugat yang diajukan oleh :PENGGUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal diKota Jakarta Barat, disebut Penggugat ;melawanTERGUGAT, umur 58 tahun, agama Budha, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan wiraswasta, tempat
    PENETAPAN No.810/Pat.G/2017/PAJB3.1. Damar Ramadan, lakilaki lahir di Jakarta 30 September 2006;3.2. Bella Margaretha, perempuan, lahir di Jakarta 16 Maret 2011;.
    PENETAPAN No.810/Pat.G/2017/PAJBPrimer:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT,);3. Menetapkan anak bernama :3.1. Damar Ramadan, lakilaki lahir di Jakarta 30 September 2006;3.2. Bella Margaretha, perempuan lahir di Jakarta 16 Maret 2011 diasuholeh Penggugat berada dibawah hadhonah Penggugat (PENGGUGAT);4.
    PENETAPAN No.810/Pat.G/2017/PAJB2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam registe perkara ;3. Memerintahkah Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.316.000, (Tiga ratus enam belas ribu Rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 13 Syakban 1438 Hijriyyah, oleh kami Drs. H. Mahdy Usman,S.H., selaku Ketua Majelis, Drs. H.
    PENETAPAN No.810/Pat.G/2017/PAJB(Tiga ratus enam belas ribu Rupiah).Halaman 6 dari 6 hal. PENETAPAN No.810/Pat.G/2017/PAJB
Register : 22-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 810/Pdt.P/2023/PN Kpg
Tanggal 4 Januari 2024 — Pemohon:
Nur Yani Ita Yulianti Soares
256
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk mencabut perkara perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember 2023 ;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang, dalam register perkara Perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg., tanggal 1 Desember 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kupang untuk mencoret perkara Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember
    810/Pdt.P/2023/PN Kpg
Register : 02-06-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 19/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 11 September 2013 — - M. NASIR YUSUF
5640
  • Surat Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota Bima Nomor : 810/49/PAN/DIKES/2009 tanggal 01 September 2009 Perihal Pengumuman Pelelangan Umum ;-----------------------------------------------17). Berita Acara Penjelasan Pekerjaan Nomor : 810/52/PAN/DIKES/2009 tanggal 05 September 2009 ;-----------------------------------------------------18). Berita Acara Penutupan Pemasukan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009 ;-------------------19).
    Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009 ;-------------------20). Berita Acara Gagal Lelang Nomor : 810/54.2/PAN/DIKES/2009 tanggal 16 September 2009 ;--------------------------------------------------------------21). Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 810/63.2/DAK-DIKES/2009 tanggal 14 Agustus 2009 perihal pelelangan Ulang;--------------------------22).
    Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2009 Nomor : 810/55.2/PAN/ DIKES /2009 perihal Pengumuman;----------------------------------------------------------------------25). Berita Acara Penutupan Pemasukan Penawaran Nomor : 810/56/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009;----------------------26). Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 810/58/PAN/DIKES/2009 tanggal 26 September 2009;-----------------------------------------------------27).
    Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor 810/70.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009;-----------------------------------------------------48). Berita Acara Evaluasi Teknik Nomor 810/79.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 29 September 2009;---------------------------------------------------------------49). Berita Acara Evaluasi Harga Nomor 810/88.1/PAN/Dikes/2009 tanggal 30 September 2009;---------------------------------------------------------------50).
    Surat Perintah Mulai Kerja Nomor 810/76/DAK-DIKES/2009 tanggal 16 Oktober 2009;-----------------------------------------------------------------------61). Berita Acara Rapat Direksi Nomor 810/180/DAK/Dikes/2009 tanggal 12/12/2009;-------------------------------------------------------------------------62). Adendum Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor 810/208.1/DAK-DIKES/2009 tanggal 12 Desember 2009;-------------------------------------63).
    18).Berita Acara Penutupan PemasukanDokumen Penawaran Nomor :810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal14 September 2009 ; 19).Berita Acara Pembukaan DokumenPenawaran Nomor : 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 20).Berita Acara Gagal Lelang Nomor :810/54.2/PAN/DIKES/2009 tanggal16 September2009 ; 21).Surat Pejabat Pembuat KomitmenNomor : 810/63.2/DAKDIKES/2009tanggal 14 Agustus 2009 perihalpelelangan Ulang; 22).Surat Panitia Pengadaan Barang/JaseDinas Kesehatan Kota Bima tahun2009 Nomor : 810/55.1
    dan DPDF &PPD Kota BimaTahun Anggaran 2009 Nomor :810/55/PAN/DIKES/2009 tanggal 15September 2009 perihalPengumuman PelelanganUlang; 24).Surat Panitia Pengadaan Barang/JasaDinas Kesehatan Kota Bima TahunAnggaran 2009 Nomor : 810/55.2/PAN/ DIKES /2009 perihalPengumuman; 25).Berita Acara Penutupan PemasukanPenawaran Nomor : 810/56/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September2009; 26).Berita Acara Pembukaan PenawaranNomor : 810/58/PAN/DIKES/2009tanggal 26 September2009; 27).Dokumen Penunjukan KonsultanPerencana
    :810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal14 September 2009 ; 19).Berita Acara Pembukaan DokumenPenawaran Nomor : 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 20).
    : 810/53.5/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 19).Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 810/53.6/PAN/DIKES/2009 tanggal 14 September 2009 ; 20).Berita Acara Gagal Lelang Nomor : 810/54.2/PAN/DIKES/2009tanggal 16 September2009 ; 21).Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 810/63.2/DAKDIKES/2009 tanggal 14 Agustus 2009 perihal pelelangan 22).Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan Kota Bimatahun 2009 Nomor : 810/55.1/PAN/DIKES/ 2009 tanggal15September 2009 perihal Undangan PemasukanPenawaran
    & PPD); 57).Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Dinas KesehatanKota Bima Nomor 810/131.1/PAN/Dikes 2009 tanggal 8 Oktober 58).Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas KesehatanKota Bima Nomor 810/72/DAKDikes/2009 tanggal 15 Oktober2009 tentang penunjukan penyedia barang/jasa pekerjaanpembangunan ruang UGD dan administrasi Puskesmas RasanaeTimur; 59).Surat Perjanjian Kontrak Kerja Nomor 810/75/DAKDIKES/2009tanggal 16 Oktober2009; aa 60).Surat Perintah Mulai Kerja Nomor 810/76/DAKDIKES
Register : 18-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 810/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon:
Meylia Sanjaya
1313
    1. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 810/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 810/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.221.800,00 (dua ratus dua puluh satu ribu delapan ratus rupiah);
    810/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt