Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4797 B/PK/PJK/2020
Tanggal 26 Nopember 2020 — PT. NUSA HALMAHERA MINERALS VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3005/PJ/2020, tanggal 5 Agustus 2020;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.82569
    Memutuskan bahwa kurang bayar PPh Pasal 23 pada Masa PajakFebruari 2010 adalah sebesar Nihil dan segera memerintahkanTerbanding untuk mengembalikan segala kelebinan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 13 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.82569/PP/M.XVIIIA/12/2017, tanggal 30 Maret 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai
    Membatalkan dan/atau mencabut Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.82569/PP/M.XVIIIA/12/2017, tanggal 30 Maret 2017 dan;3. Memerintahkan Termohon Peninjauan Kembali untuk membatalkandan/atau mencabut Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP41/WPJ.16/2015, tanggal 9 Januari 2015, tentang keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa PajakFebruari 2010 Nomor 00002/203/10/943/14, tanggal 22 Mei 2014; dan;4.
    karena terdapatputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak dan UndangUndang terkait, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi Nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut.82569
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.82569/PP/M.XVIIA/12/2017, tanggal 30 Maret 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT NUSAHALMAHERA MINERALS;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 26 November 2020, oleh Prof. Dr.
Register : 06-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 66-K/PM.III-12/AL/III/2017
Tanggal 6 April 2017 — Oditur:
SISWOKO, SH
Terdakwa:
ZULIAN TRIBOWO
3416
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Zulian Tribowo, Pelda Mar, NRP 82569, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Desersi dalam waktu damai.

    Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :

    - 2 (dua) lembar daftar Absensi Anggota Kima Yonif-1 Mar atas nama Pelda Mar Zulian Tribowo NRP 82569

    terhitung mulai bulan Juni 2016 sampai dengan bulan Juli 2016.

    Sidoarjo.Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan.MembacaMemperhatikanPengadilan Militer IIIl12 Surabaya tersebut di atas :Berkas Perkara Pidana dari Pomal Lantamal V Nomor : BPP.71/A12/X1/2016 tanggal 01 Nopember 2016 atas nama Zulian Tribowo,Pelda Mar, NRP 82569, Anggota Kima Yonif1 Mar.1. Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danbrigif1 Marselaku Papera Nomor : Kep/02/II/2017 tanggal 13 Februari 2017.2. Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/19/K/AL/II/2017tanggal 13 Februari 2017.3.
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpaseijin dari Komandan Satuan, Negara Republik Indonesia tidakdalam keadaan perang dan Terdakwa maupun Kesatuannya tidaksedang dipersiapkan dalam tugastugas operasi militer.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepadaMajelis Hakim dalam sidang berupa :Suratsurat : 2 (dua) lembar daftar Absensi Anggota Kima Yonif1 Mar atasnama Pelda Mar Zulian Tribowo NRP 82569 terhitung mulai bulanJuni 2016 sampai dengan bulan Juli 2016.Bahwa terhadap
    Bahwa benar Terdakwa mengetahui dalam buku Absensi dikesatuan selama Terdakwa tidak masuk dinas di tuliskan TK yangberarti Tanpa keterangan, sesuai dengan barang bukti Dua lembardaftar Absensi dari Kima Yonif1 Mar An.Pelda Mar Zulian TribowoNRP 82569 dari bulan Juni 2016 sampai dengan bulan Juli 2016dengan keterangan TK (tanpa keterangan).16.
    Bahwa benar Terdakwa mengetahui dalam buku Absensi dikesatuan selama Terdakwa tidak masuk dinas di tuliskan TK yangberarti Tanpa keterangan, sesuai dengan barang bukti Dua lembardaftar Absensi dari Kima Yonif1 Mar An.Pelda Mar Zulian TribowoNRP 82569 dari bulan Juni 2016 sampai dengan bulan Juli 2016dengan keterangan TK (tanpa keterangan).12 Bahwa benar berdasarkan keterangan Terdakwa dengandiperkuat oleh keterangan Saksi1 dan Saksi2 dipersidangansetiap anggota Yonif1 Mar yang akan tidak masuk dinas
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 2 (dua) lembar daftar Absensi Anggota Kima Yonif1 Mar atas nama PeldaMar Zulian Tribowo NRP 82569 terhitung mulai bulan Juni 2016 sampai denganbulan Juli 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,00 (Sepuluhribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari ini Kamis tanggal O6 April 2017 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Koerniawaty Sjarif, S.H.,M.H.
Putus : 26-11-2020 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4797 B/PK/PJK/2020
Tanggal 26 Nopember 2020 — PT NUSA HALMAHERA MINERALS VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.82569/PP/M.XVIIIA/12/2017, tanggal 30 Maret 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT NUSA HALMAHERA MINERALS;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);