Ditemukan 1 data
STANLEY AGUNG KURNIAWAN
Tergugat:
1.I MADE SEDIDI
2.M. TAUFIQUR RACHMAN, SH. M.Kn
165 — 88
Menyatakan hukum bahwa Perjanjian Jual Beli Tanah Nomor 783/2018 adalah sah;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan PenggugatI Rekonvensi/TergugatI Konvensiuntuk sebagian;
- Menyatakanhukum bahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi lalai melaksanakan kewajibannya sebagai pembeli tanahSertipikatHakMilik (SHM)Nomor697/Sekartaji, dengan luas8510
DALAM REKONVENSI