Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-07-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 596 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Juli 2015 — ONGKO WIJAYA vs PEMERINTAH RI cq BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN BARAT cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA, Dkk
5922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena pemekaran kabupaten) terletak di RT 12/RW 70 DesaSungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, PropinsiKalimantan Barat yang batasbatasnya dahulu sbb: Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Kapuas; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik adat; Sebelah Timur berbatasan dengan GS 690/1978 dan GS 691/1978 (videbukti P2 dan P3); Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik adat dan atau Martilam(vide bukti P4);Bahwa tanah yang Penggugat beli tersebut seluas + 8,864 ha dan atau(88640
    Putusan Nomor 596 K/Padt/2015151617181920bernomor HM 07486Sungai Rengas, padahal hak milik yang dimohonkanPenggugat tersebut Sertifikat Hak Milik Nomor 1324/7 Januari 1981 seluas+ 8,864 ha (88640 m):Bahwa setelah Tergugat melakukan pengukuran ulang terhadap tanahyang Penggugat mohon tersebut sampai di ajukannya gugatan ini, Tergugat tidak mau memberikan Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas atauukur ulang kepada Penggugat, padahal berita acaranya telah Penggugattanda tangani;Bahwa setelah Penggugat
    m*) yang didalilkan oleh Penggugat tersbeut pada dalil gugatanPenggugat posita angka 13, 14 dan 15 Penggugat mengajukanpermohonan pengembalian batas atau ukur ulang atas Sertifikat Hak MilikNomor 1324/7 Januari 1981 seluas + 8,864 ha (88640 m*) kepada Tergugat dengan menunjuk persil/bidang tanah milik Tergugat V dan oleh Tergugat tidak diterbitkan Berita Acara Pengukuran ulang tersebut.
    Hal inimembuktikan bahwa letak persil/oidang tanah yang didalilkan olehPenggugat berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1324/7 Januari 1981seluas + 8,864 ha (88640 m*) adalah secara fisik letaknya bukan padapersil/bidang tanah milik Tergugat V yang disengketan oleh Penggugat,Hal. 13 dari 35 Hal.
    Putusan Nomor 596 K/Pdt/2015PenggugatSHM No. 1324 /7 Januari 1981 Milik Adat dan GS. 691/1978.Keseluruhan seluas + 8,864 ha dan atau 88640 m?
Register : 20-09-2013 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 31/PDT.G/2013/PN.MPW
Tanggal 5 Mei 2014 — ONGKO WIJAYA LAWAN PEMERINTAH RI Cq, BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN BARAT Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUBU RAYA, DKK
1048
  • M2)yang didalilkan oleh Penggugat tersbeut pada dalil gugatan Penggugat posita angka13, 14 dan 15 Penggugat mengajukan permohonan pengembalian batas atau ukurulangatas sertifikat Hak Milik Nomor : 1324/7 Januari 1981 seluas + 8,864 Ha(88640 M2) kepada Tergugat I dengan menunjuk persil/bidang tanah milik TergugatPAGE16V dan oleh Tergugat I tidak diterbitkan Berita Acara Pengukuran ulang tersebut.
    ,M.Hum tidak berhak lagi dan tidakmemiliki Legal Standing mewakili Penggugat/Prinsipal dalam perkara A quo;5 Exception Domini;Bahwa tanah yang disengketakan oleh Penggugat, bukanlah persil/bidang tanahmilik Penggugat sebagaiamana yang dimaksud dalam sertifikat Hak Milik : 1324/7Januari 1981 seluas + 8,864 Ha (88640 M2) tetapi persil/bidang tanah milik TergugatV sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor : 7986 Desa Sei Rengas Surat Ukur/Uraian Batas GS.
    No. 546/1984 persil No. 2 seluas 37.370 M2 semulapemegang hanya adalah Syarif Abdul Kadir Achmad, bukan Syarif AliSyarif Abdulrachman dan bukan Penggugat serta bukan merupakan bagiandar bidang tanahsebagaimana dimaksud dalam sertifikat Hak MilikNomor : 1324/7 Januari 1981 seluas + 8,864 Ha (88640 M2) yang didalilkan oleh Penggugat;Bahwa sertifikat bernomor GS.
    M2)yang didalilkan oleh Penggugat tersbeut pada dalil gugatan Penggugat positaangka 13, 14 dan 15 Penggugat mengajukan permohonan pengembalian batasatau ukur ulangatas sertifikat Hak Milik Nomor : 1324/7 Januari 1981 seluas +8,864 Ha (88640 M2) kepada Tergugat I dengan menunjuk persil/bidang tanahmilik Tergugat V dan oleh Tergugat I tidak diterbitkan Berita Acara Pengukuranulang tersebut.
    ,M.Hum tidakberhak lagi dan tidak memiliki Legal Standing mewakili Penggugat/Prinsipadalam perkara A quo;Exception Domini;Bahwa tanah yang disengketakan oleh Penggugat, bukanlah persil/bidang tanahmilik Penggugat sebagaimana yang dimaksud dalam sertifikat Hak Milik : 1324/7Januari 1981 seluas + 8,864 Ha (88640 M2) tetapi persil/bidang tanah milikTergugat V sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor : 7986 Desa Sei RengasSurat Ukur/Uraian Batas GS.