Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2675/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — PT RIGUNAS AGRI UTAMA, VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-89416/PP/M.XVA/16/2017, tanggal 27 November 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT RIGUNAS AGRI UTAMA;
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89416/PP/M.XVA/16/2017, yangdiucapkan tanggal 27 November 2017, untuk seluruhnya;3. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89416/PP/M.XVA/16/2017, yang diucapkan tanggal 27 November 2017, dan menetapkankembali Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa yang kurang dibayaruntuk masa Pajak Desember 2011 adalah sebesar Nihil;4.