Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2019 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PA KLATEN Nomor 1862/Pdt.G/2019/PA.Klt
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
24486
  • Desa/Kelurahan Jaten, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten;
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan obyek sebagaimana petitum angka 2 kepada Penggugat Rekonpensi secara sukarela, dan apabila perlu dengan bantuan aparat keamanan (TNI/Polri);
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
  • Dalam Konpensi Rekonpensi:

    Membebankan kepada para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 9.012.000

Register : 21-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 235/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat I : Puji Hastuti, Bsc
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Mega Syariah Pusat Jakarta
Terbanding/Tergugat II : Kantor Notaris dan PPAT Nany Pudjianti Suwigjo, SH
Terbanding/Tergugat III : Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia Cq Departemen Keuangan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Pusat Jakarta
Terbanding/Tergugat V : Joko Setia Adji
Terbanding/Tergugat VI : Utami Dian Suryandari
Terbanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN OJK SOLO
Turut Terbanding/Penggugat II : Drs. Sigit Premono
14854
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain danselebihnya;Dalam Konvensi Rekonvensi:Membebankan kepada para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 9.012.000, (Sembilan jutadua belas ribu rupiah);Bahwa atas putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor 1862/Pdt.G/2019/PA.KIt. tanggal 27 Januari 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 14 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, Para Penggugat Konvensi/ParaTergugat Rekonvensi/Para Pembanding telah mengajukan bandingsebagaimana
Register : 21-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 235/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penggugat I : Puji Hastuti, Bsc
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Mega Syariah Pusat Jakarta
Terbanding/Tergugat II : Kantor Notaris dan PPAT Nany Pudjianti Suwigjo, SH
Terbanding/Tergugat III : Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia Cq Departemen Keuangan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Pusat Jakarta
Terbanding/Tergugat V : Joko Setia Adji
Terbanding/Tergugat VI : Utami Dian Suryandari
Terbanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN OJK SOLO
Turut Terbanding/Penggugat II : Drs. Sigit Premono
17096
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain danselebihnya;Dalam Konvensi Rekonvensi:Membebankan kepada para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 9.012.000, (Sembilan jutadua belas ribu rupiah);Bahwa atas putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor 1862/Pdt.G/2019/PA.KIt. tanggal 27 Januari 2021 Masehi bertepatan denganHalaman 4 dari 52 halaman Putusan No.235/Padt.G/2021/PTA.Smgtanggal 14 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, Para Penggugat Konvensi/ParaTergugat
Register : 04-08-2015 — Putus : 08-01-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN MANADO Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mnd
Tanggal 8 Januari 2016 — - Terdakwa JEFFERSON SOLEIMAN MONTESQIEU RUMAJAR
24654
  • Pertanggungjawaban (SPJ) pada Sekretariat Daerah TA 2009 dengan nomor SP2D : 2601/SP2D/VI/2009 tanggal 30 Juni 2009 dengan jumlah Rp. 8.503.000.1709. 1 (satu) bundel dokumen asli SP2D berikut Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada Sekretariat Daerah TA 2009 dengan nomor SP2D : 2602/SP2D/VI/2009 tanggal 30 Juni 2009 dengan jumlah Rp. 7.771.000.1710. 1 (satu) bundel dokumen asli SP2D, SPP dan SPM pada Sekretariat Daerah TA 2009 dengan nomor SP2D : 2606/SP2D/VI/2009 tanggal 30 Juni 2009 dengan jumlah Rp. 9.012.000