Ditemukan 1 data
A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
Devianto Bin Saling
94 — 24
Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buku BPKB nama pemilik Efrianto sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol BD 4682 WD nomor rangka MH33C1005CK901293 nomor mesin 3C1-902443
tahun pembuatan 2012 isi slinder 150 CC
- 1 (satu) lembar STNK nama pemilik Efrianto sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol BD 4682 WD nomor rangka MH33C1005CK901293 nomor mesin 3C1-902443 tahun pembuatan 2012 isi slinder 150 CC
Dikembalikan Kepada Saksi Korban An.