Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 2/Pid.B/2019/PN Bhn
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
Devianto Bin Saling
9424
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buku BPKB nama pemilik Efrianto sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol BD 4682 WD nomor rangka MH33C1005CK901293 nomor mesin 3C1-902443
      tahun pembuatan 2012 isi slinder 150 CC
    • 1 (satu) lembar STNK nama pemilik Efrianto sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol BD 4682 WD nomor rangka MH33C1005CK901293 nomor mesin 3C1-902443 tahun pembuatan 2012 isi slinder 150 CC

    Dikembalikan Kepada Saksi Korban An.