Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN SANGATTA Nomor 16/Pdt.P/2023/PN Sgt
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
IDAH MAPIASSE
2612
  • MENETAPKAN:

    • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    • Memberi izin kepada pemohon untuk melaporkan nama pemohon yang benar ialah IDAH MAPIASSE kepada kantor imigrasi kota bontang;
    • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki data di paspor dengan nomor AB 909047 di kantor Imigrasi Kota Bontang yang semula namanya Faridah binti Mapiasse di perbaiki menjadi Idah Mapiasse;
    • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
Register : 18-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN SANGATTA Nomor 35/Pdt.P/2023/PN Sgt
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon:
IDAH MAPIASSE
85
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk melaporkan tempat bulan tanggal tahun lahir dan nama orang tua pemohon yang benar ialah BONE 01 APRIL 1968 dengan nama orang tua Maspiasse, Putih;
    3. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki data di paspor dengan nomor AB 909047 di kantor Imigrasi Kota Bontang, pemohon yang benar ialah BONE 01 APRIL