Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 284/Pid.B/2021/PN Jbg
Tanggal 7 September 2021 — Penuntut Umum:
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
MULYADI Bin SUWITOREJO
702
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, sebagaimana Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama: 1(satu) tahun dan 3(tiga) bulan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • BPKB dan STNK kendaraan sepeda motor merk Suzuki Satria, Nopol S-2182-ZC warna abu-abu hitam Noka MH8BG41CACJ 918063