Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 176-K/PM.II-08/AL/VII/2019
Tanggal 24 September 2019 — Oditur:
Yanto
Terdakwa:
Idi Casidi
40
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Idi Casidi, Koptu Nav NRP 92134, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Desersi dalam waktu damai.

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :

    a. 10 (sepuluh) lernbar Daftar Absensi anggota Set Denma Lantamal III Jakarta bulan Mei 2018 sampai dengan bulan September 2018 atas nama Koptu Nav Idi Casidi NRP 92134 Ta Set BKO Denma Lantamal III Kesatuan Lantamal III.

    b. 1 (satu) lernbar Surat Pernyataan Desersi dari Dandenma Lantamal III Nomor R/831A/I/2018 tanggal 3 Juni 2018 .